Kronologi Carok di Bangkalan yang Menewaskan Empat Orang dan Viral di Media Sosial

15 Jan 2024 06:01 WIB

thumbnail-article

Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024) merilis penangkapan tersangka kasus carok massal di Tanjung Bumi yang terjadi pada 12 Januari 2024. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Video carok yang menewaskan empat orang di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur viral di media sosial.

"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, Minggu (14/1/2024).

Bagaimana kronologi dan fakta peristiwanya?

Teguran Berujung Cekcok

Kasus perkelahian menggunakan celurit atau dikenal dengan istilah carok terjadi pada 12 Januari 2024. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya menuturkan peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya.

Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor. Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, tersangka HB pun menegurnya dengan maksud menyapa. Namun sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri tersangka.

"Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel," ujar Febri.

Pulang Mengambil Sajam

Mendapat tantangan duel, tersangka HB pun langsung bergegas pulang mengambil sajam miliknya. Ia pun mengajak serta adiknya untuk meladeni tantangan duel dari MTJ dan kelompoknya.

"Mereka berdua sempat berpamitan pada kedua orang tuanya, oleh orang tuanya dilarang namun mereka tetap ingin meladeni tantangan duel itu dan bergegas menuju lokasi cekcok," jelas Febri.

Setibanya dilokasi, HB dan HW yang sudah kalap mata mendapat tantangan duel, langsung membabi buta dengan sajam di tangannya. Pertempuran senjata sempat terjadi, hingga akhirnya 4 orang dibuatnya tewas bersimbah darah.

"Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta. Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang," pungkas Febri.

Korban Satu Keluarga

Korban tewas masing-masing berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga. Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan 1 orang warga Bumi Anyar.

Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan kakak beradik HB dan HW sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, 2 bersaudara itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Febri.

Kapolres menuturkan, hingga kini pihaknya tetap memperketat pengamanan di dua desa itu, karena menurut kabar yang beredar, ada upaya balas dendam oleh masing-masing keluarga kedua belah pihak.

"Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana," kata kapolres.

Topik:

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER