Kasus Penganiayaan Pendukung Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI dan Ujian Integritas Pemilu

2 Januari 2024 08:01 WIB

Narasi TV

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) menjenguk relawan korban penganiayaan oknum TNI yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Tujuh relawan Ganjar-Mahfud babak belur usai dihajar 15 anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

"Kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum dari Yonif 408/Suhbrastha,” kata Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho kepada wartawan di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Kronologi Versi TNI

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi, dalam keterangan tertulis, Senin (1/1/2023) menyampaikan kronologi kejadian tersebut.

Kristomei mengatakan penganiayaan oleh anggota TNI terhadap sejumlah pendukung Ganjar-Mahfud terjadi spontan. Pemicunya adalah suara bising knalpot motor pendukung Ganjar- Mahfud saat melintas di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.

"Kebetulan saja, saat itu yang melakukan geberan knalpot brong saat itu adalah massa yang baru kembali dari kampanye paslon tertentu," kata Kristomei.

Menurutnya, para anggota TNI yang sedang bermain voli merasa terganggung dengan bunyi knalpot yang digeber-geber massa.

"Bermula sekitar pukul 11.00 WIB, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising," jelas Kristomei.

Karena tidak terima dengan suara bising itu para anggota TNI keluar untuk memberhentikan dan menegur pendukung Ganjar-Mahfud. Adu mulut di antara mereka pun terjadi hingga berujung penganiayaan.

"Seketika itu, beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut. Sehingga terjado cekcok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," kata Kristomei.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan 15 prajurit TNI yang terlibat penganiayaan telah ditahan. Penahanan dilakukan atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kristomei dalam keterangannya.

Kristomei mengatakan Maruli selaku KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro turut meminta maaf kepada masyarakat Boyolali atas peristiwa tersebut.

"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," ucap Kristomei.

Versi Korban

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 menjenguk dua relawannya yang masih dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali.
 
"Saya datang ke sini sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dia pendukung saya," kata Ganjar usai menjenguk dua relawan korban penganiayaan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023.
 
Ganjar menjelaskan bahwa satu dari dua korban sudah bisa diajak bicara meskipun masih perlu pemeriksaan dokter.
 
"Satu sudah bisa diajak bicara. Masih ada pemeriksaan dokter. Ya membaik, bagus ya, tidak ada gegar otak, tulangnya bagus, tulang tengkoraknya bagus," kata Ganjar.
 
Ia melanjutkan, "terus kemudian otaknya juga bagus, hanya memar-memar lalu patah gigi, dan sebagainya. Itu kondisinya."
 
Ganjar mengaku mendapatkan cerita dari korban yang bisa diajak bicara mengenai kronologi penganiayaan.
 
"Tadi saya mendengarkan cerita dari dia. Jadi kejadiannya satu, dia lagi berhenti di lampu merah, tiba-tiba dipukul. Itu tidak ada cerita (lain). Jadi kalau ada penjelasan lainnya, rasa-rasanya saat ada pengadilan lebih baik biar penjelasannya semuanya sama," ujarnya.
 
Ganjar kemudian mengingatkan agar masyarakat tidak boleh main hakim sendiri dan bertindak semena-mena.
 
Selain itu, dia meminta para pendukungnya untuk dapat tertib dengan mengikuti seluruh aturan yang ada.
 
"Kami juga akan mengingatkan pendukung kami agar mereka juga tertib untuk tidak memancing kemarahan karena sebelumnya terjadi juga kejadian di Jogja, ada yang meninggal. Jadi cerita-cerita ini harus dijadikan contoh untuk tidak boleh terulang lagi," kata Ganjar.
 
Ganjar mengatakan bahwa dirinya belum sempat berbicara dengan seorang korban lainnya karena kondisi sang korban sedang tidur dan masih bengkak-bengkak.

Ujian Integritas Pemilu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis mengatakan penanganan kasus penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD harus dilakukan secara profesional lantaran merupakan ujian integritas pemilu.
 
Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
 
“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” ujar Todung dikutip Antara di Media Center TPN Jakarta, Senin (1/1/2023).
 
Todung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
 
“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” ujar Todung.
 
Hal senada disampaikan Firman Jaya Daeli. Ia berharap penyelesaian hukum kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan.
 
"Untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres,” katanya.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR