Beda Versi TPN dan Dandim Boyolali Soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI

2 Januari 2024 23:01 WIB

Narasi TV

Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, menentang keras pernyataan resmi yang dikeluarkan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho Boyolali terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh anggota TNI.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, menentang keras pernyataan resmi yang dikeluarkan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho Boyolali terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh anggota TNI.

Menurut Andika, keterangan yang disampaikan oleh Dandim tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.

Pertama soal salah paham. Andika menyebut dari rekaman video yang beredar tidak terlihat proses diskusi antara anggota TNI dengan relawan Ganjar-Mahfud yang dapat disimpulkan sebagai kesalahpahaman.

"Pertama, salah paham antara kedua belah pihak, padahal videonya menunjukkan hal yang bertolak belakang. Malah tidak ada itu, dua pihak terlihat seperti diskusi. Tidak ada, langsung itu [dianiaya]," kata Andika dalam konfrensi pers.

Kedua soal aksi spontan untuk membubarkan relawan Ganjar-Mahfud karena bunyi knalpot motor yang bising. Andika menekankan bahwa tindakan yang dijelaskan sebagai aksi "spontan" oleh Dandim, seharusnya tidak menjadi kewenangan TNI, melainkan polisi.

"Kemudian, statemen yang kedua, misalnya tentang spontanitas, mungkin benar spontan, tetapi bahwa niatnya adalah untuk keluar menghentikan dan membubarkan itu, kan sesuatu yang bukan kewenangan dari TNI,  itu kewenangan dari polisi. Dan kalau memang merasa terganggu, ada salurannya, dilaporkanlah ke polisi," kritik Andika.

Andika, dengan pengalamannya sebagai mantan Kepala Staf Angkatan Darat, mengkritik bahwa pernyataan Dandim tampaknya hanya didasarkan pada testimoni atau pengakuan terduga tersangka.

Lebih lanjut, Andika menyatakan kekhawatiran bahwa pernyataan Dandim bisa dianggap sebagai sikap resmi TNI dan menyerukan kehati-hatian dalam menangani laporan dari tingkat bawah.

Dia mencontohkan kasus sebelumnya, seperti di Ciracas dan Papua, di mana laporan awal seringkali berbeda dengan hasil pemeriksaan yang lebih mendalam.

Andika juga menegaskan pentingnya proses penegakan hukum yang hati-hati, baik di dalam sistem militer maupun peradilan umum. Dia menyarankan agar Komandan Kodim dan Batalion harus lebih proaktif dalam menegakkan hukum, bukan hanya kepada pelaku penganiayaan, tetapi juga kepada mereka yang membantu tindakan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Andika menyatakan bahwa tim hukum Ganjar-Mahfud telah berdiskusi dan akan memastikan bahwa semua pasal yang relevan dikenakan dalam proses penyidikan, guna menghindari pengabaian aspek hukum yang mungkin mempengaruhi putusan hakim nantinya.

Versi Dandim

Dalam konfrensi pers, Minggu (31/12/2023) Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho Boyolali menyampaikan sejumlah poin terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud pada Sabtu, tanggal 30 Desember 2023.

Mengakui

Dalam konferensi pers yang diadakan, Dandim Boyolali mengakui bahwa kejadian penganiayaan tersebut benar adanya. "Kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 4081," kata Dandim.

Kronologi dan Penyebab

Dandim Boyolali menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Menurutnya, peristiwa ini bermula saat beberapa anggota TNI yang sedang melakukan olahraga bola voli di depan asrama Kompi Senapan B Yonif 408 Superrasta, terganggu oleh suara bising dari knalpot brong beberapa sepeda motor yang melintas.

"Kemudian, beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama guna mencari sumber suara knalpot brong," ungkapnya.

Tindakan yang Diambil

Menyikapi kejadian tersebut, Dandim menginformasikan bahwa para korban telah dibawa ke RSU Pandanaran Boyolali untuk mendapatkan perawatan medis. Pomdam Surakarta juga telah melakukan penyelidikan untuk kepentingan proses hukum.

Penanganan Hukum

Dandim Boyolali menekankan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menegakkan aturan hukum. "Siapapun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Himbauan kepada Masyarakat

Dalam konferensinya, Dandim juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks yang beredar. Ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara TNI dengan masyarakat, khususnya di Kabupaten Boyolali.

Pesan Kepada Pengguna Jalan

Dandim juga mengingatkan masyarakat tentang hak-hak sebagai pengguna jalan raya, seperti hak untuk merasa aman dan nyaman. Dia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan tentang pentingnya berperilaku baik saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Komitmen Keamanan di Boyolali

Sebagai penutup, Dandim menekankan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kodim 0724 Boyolali, Polres Boyolali, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Boyolali untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR