Tajikistan tengah menjadi sorotan usai menyetujui rancangan undang-undang yang melarang perempuan berjilbab dan memelihara jenggot bagi pria.
Mengutip dari Euronews, undang-undang tersebut disetujui langsung oleh Majelis Tinggi Parlemen Tajikistan, Majlis Milli, pada Kamis 20 Juni 2024.
Dalam RUU itu, Pemerintah Tajikistan melarang penggunaan, mengimpor, menjual, dan memasarkan "pakaian asing bagi budaya Tajik". Sementara hijab dianggap sebagai salah satu pakaian asing bagi budaya Tajik yang dimaksud.
Mereka yang melanggar undang-undang tersebut disebut akan didenda mulai dari 7.920 somoni Tajikistan atau sekitar Rp12 juta untuk warga negara biasa, 54.000 somoni (Rp82 juta) untuk pejabat pemerintah, dan untuk tokoh agama dikenakan 57.600 somoni atau berkisar Rp 88 juta.
Larangan penggunaan hijab di Tajikistan
Pelarangan penggunaan hijab di Tajikistan dipandang sebagai cerminan garis politik pemerintahan presiden negara tersebut, Emomali Rahmon.
Emomali Rahmon merupakan presiden seumur hidup dari negara yang terletak di antara Afghanistan dan China tersebut. Ia telah memimpin Tajikistan sejak 1997.
Selama berkuasa, Rahmon terkenal cukup berambisi untuk menerapkan sekularisasi di Tajikistan. Menurutnya pelarangan penggunaan hijab ini untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional dan juga sebagai “upaya mencegah takhayul serta ekstremisme”.
Pemerintah Tajikistan menilai aturan ini merupakan cara agar penduduk negara tersebut, yang mayoritasnya muslim, tidak terdampak pengaruh radikalisme, terutama dari kelompok ISIS.
Kekhawatiran ini tidak terlepas latar sejarah Tajikistan. Sejak runtuhnya Uni Soviet, gerakan-gerakan ekstrem Islam tumbuh besar di Tajikistan, umumnya mereka bertujuan untuk membangun khilafah Islamiah di Asia Tengah.
Pada tahun 2021, saat Taliban berhasil mengambil Alih Tajikistan, gelombang ekstremis semakin menjamur di Tajikistan.
Selama beberapa tahun terakhir, warga Tajik juga disebut terlibat sejumlah plot terorisme di yang terjadi di Eropa dan Turki.
Pada Januari lalu, dua militan ISIS menyerang sebuah gereja di Istanbul yang menewaskan satu orang dan melukai sejumlah orang lain. Kelompok itu juga bertanggung jawab atas serangan di bandara internasional Kabul pada 2021 lalu yang menewaskan 13 tentara AS dan lebih dari 150 warga sipil.
Tajikistan tidak hanya melarang jilbab
Pemerintah Tajikistan hanya melarang menggunakan hijab, negara ini juga melarang laki-laki berjenggot, membatasi usia orang yang masuk masjid, hingga menutup masjid besar-besaran.
Oleh karenanya, pembatasan ekspresi keagamaan seperti pelarangan hijab di negara ini bukan kali pertama terjadi.
Pada tahun 2009 lalu, pemerintah di sana melarang jilbab di gunakan di lembaga-lembaga publik termasuk gedung pemerintahan dan juga sekolah.
Selain jilbab, memelihara jenggot juga dipandang negatif oleh pemerintah Tajikistan kala itu. Meskipun tidak ada batasan hukum mengenai janggut, banyak laporan yang menyebutkan jika para penegak hukum akan mencukur paksa pria yang memiliki jenggot panjang.
Dalam laporan tersebut, penegak hukum di sana beralasan bahwa janggut dipandang sebagai ciri khas anggota ekstremis agama.
Upaya tersebut berlanjut pada tahun 2011, ketika Tajikistan mengesahkan undang-undang yang menyatakan bahwa orang tua dilarang menyekolahkan anak-anaknya ke pendidikan agama di luar negeri.
Tak hanya itu, menurut undang-undang yang sama, anak di bawah 18 tahun juga dilarang memasuki tempat ibadah tanpa izin.
Tujuh tahun setelahnya, tepatnya di tahun 2017, Komite Urusan Agama Tajikistan menyatakan bahwa terdapat 1.938 masjid ditutup hanya dalam satu tahun, dan tempat ibadah diubah menjadi kedai teh dan pusat kesehatan.
