Harita Nickel Bantah Limbah Nikel Mereka Cemari Lingkungan

1 Jul 2022 14:07 WIB

thumbnail-article

Penulis:

Editor: Akbar Wijaya

Oleh: Firda Iskandar

Perusahaan mengklaim telah mengelola limbah sesuai aturan, namun temuan kami dan pengakuan seorang penduduk berkata lain.

PT. Harita Nickel perusahaan tambang nikel di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara membantah temuan tim Buka Mata Narasi bahwa mereka membuang limbah pabrik ke aliran Sungai Todoku dan Sungai Akelemo. Pihak perusahaan mengklaim selalu bersikap taat aturan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

“Sisa hasil proses tidak ditempatkan di Sungai Toduku maupun Sungai Akelamo, namun di lahan bekas tambang (mine out) dalam bentuk dry tailings sesuai dengan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) R,” kata Anie Rahmi Corporate Communication Manager PT. Harita Nickel dalam keterangan tertulis kepada Narasi, Senin (27/6/2022).

Anie mengatakan memulai operasi pada 2010, perusahaan telah mengantongi izin lingkungan dan izin pengelolaan lingkungan hidup dari pemerintah. Kemudian pada 17 November 2020 pemerintah telah menetapkan Harita Nickel sebagai proyek strategis nasional. 

“Kami juga telah memiliki izin-izin serta persetujuan teknis dari pemerintah untuk pengelolaan sisa hasil proses atau limbah, di mana sisa hasil proses ini dikelola terlebih dahulu, dan dilepaskan ke lingkungan dengan memenuhi baku mutu yang ditetapkan, dan dilaporkan berkala ke pemerintah,” ujar Anie.

Temuan lain tim Buka Mata Narasi yang juga dibantah perusahaan adalah soal pembuatan saluran pipa besi yang berada tak jauh dari pelabuhan dan diduga untuk pembuangan limbah. Anie mengaku tidak memahami temuan yang dimaksud tim Buka Mata Narasi.

“Kami kurang memahami temuan dimaksud. Sesuai dengan namanya, teknologi hidrometalurgi yang digunakan perusahaan dalam pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar rendah menggunakan banyak air dalam semua prosesnya. Bisa jadi pipa tersebut adalah pipa yang digunakan sebagai water intake untuk mengambil air dari laut dan bukan pipa untuk membuang limbah,” kata Anie.

Selama beroperasi, kata Anie, pengelolaan limbah perusahaan selalu mendapat inspeksi dan pengawasan berkala baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Instansi pemerintah terkait lingkungan hidup dan pertambangan juga melakukan inspeksi dan pengawasan baik dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten atas kegiatan pelaksanaan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup kami,” ujar Anie.

 

Temuan Narasi

Investigasi lapangan yang dilakukan tim Buka Mata Narasi menemukan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Harita Nickel. Mereka diduga membuang limbah hasil eksplorasi nikel ke sejumlah sungai yang bermuara ke laut sehingga menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan bagi masyarakat.

Tim Buka Mata Narasi mengumpulkan sejumlah sampel air laut di sekitar perairan Kawasi, termasuk mata air Sungai Todoku yang terletak di belakang perkampungan warga. Hasil sampel ini lalu dibawa ke Jakarta untuk diuji kandungan nikelnya di laboratorium.

Dari 12 sampel yang diuji, 11 sampel masuk ke dalam batas kadar normal. Namun, pada sampel yang diambil di titik hilir sungai Todoku, angkanya mencapai 0.056 miligram/liter.

Ini sudah melewati ambang batas aman untuk biota laut yang mencapai 0.05 miligram/liter, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) No.6 Tahun 2009.

Sampel yang diambil pada waktu berbeda, tepatnya saat musim hujan, di titik lokasi lain menunjukkan angka kandungan nikelnya mencapai 9.43 miligram/liter.

Setelah mengumpulkan puluhan foto satelit dan gambar di lapangan, tim menyimpulkan adanya pipa-pipa pembuangan limbah yang diduga mengarah ke laut. Setelah ditelusuri, pipa-pipa ini berasal dari pabrik eksplorasi nikel milik PT. Harita Group.

Tim Narasi juga membawa beragam sampel ikan perairan Obi untuk dicek di laboratorium. Hasilnya, sel jaringan ikan-ikan di perairan Obi telah rusak. Terjadi nekrosis atau kematian sel pada insang, usus, dan otot. Satu sampel ikan juga menunjukan keracunan.

Temuan ini ternyata sejalan dengan riset peneliti Universitas Khairun Ternate yang tertuang dalam jurnal berjudul “Heavy Metal (Ni, Fe) Concentration in Water and Histophathological of Marine Fish, in the Obi Island, Indonesia” (2020).

Dalam riset disebutkan, polusi logam berat di perairan Obi terakumulasi dalam fisiologis ikan-ikan yang kini mulai rusak.

Muhammad Aris, penulis jurnal menyebut logam yang mengontaminasi perairan laut bisa dimakan plankton, lalu plankton dimakan ikan kecil dan ikan besar, hingga akhirnya ikan sampai ke perut manusia.

“Dan diingat bahwa logam ini dalam tubuh manusia ini akan jadi suatu bahan-bahan bisa menyebabkan kerusakan-kerusakan sel yang berakibat pada kerusakan organ. Sehingga fungsi-fungsi organ tubuh manusia itu bisa terganggu,” kata Aris kepada Narasi

Penduduk Terdampak

Menurut salah seorang penduduk penambangan nikel ini memang sudah lama merusak sungai di sekitar Pulau Obi. 

“Perusakan lingkungannya yang lebih besar daripada bikin bagusnya. Salah satu permintaan dari kami itu termasuk normalisasi sungai, sampai saat ini tidak pernah dilaksanakan. Yang sungai-sungai sudah dirusak. Termasuk sungai Todoku, Akelamo. Itu salah satunya,” ujar salah seorang  warga (A-N) kepada Narasi.

Perairan Obi dan Maluku Utara adalah lumbung ikan nasional. Banyak ikan-ikan dari perairan Obi dikirim ke Jakarta atau ekspor ke luar negeri. 

Ini jadi ironi di tengah perjanjian kerjasama Harita Group dengan GEM dan CATL, sebuah perusahaan baterai listrik dari China yang menguasai 30% pasar baterai global termasuk untuk mobil listrik.

Mobil listrik digunakan untuk mengurangi polusi dan gas buang berbahaya buat lingkungan. Sementara di Pulau Obi, malah sebaliknya. Nikel malah jadi sumber racun bagi masyarakat serta biota laut di sana.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER