15 Mei 2023 16:05 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Rizal Amril
Apakah kamu tahu tentang fenomena love scamming? Love scamming adalah tindakan penipuan berkedok asmara atau cinta.
Pelaku akan melibatkan perasaan korban dan memanfaatkan kebaikannya untuk melakukan penipuan.
Love scamming termasuk tindak kekerasan secara online yang berpotensi menjadi kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Biasanya, kasus love scamming berangkat dari aplikasi kencan online atau media sosial.
Kasus penipuan dengan modus love scamming ini semakin banyak seiring perkembangan teknologi. Walaupun ini bukan fenomena yang baru, tetapi hanya sedikit yang mau melaporkan kasusnya.
Dalam kasus love scamming, pelaku akan menggunakan data pribadi orang lain atau mengada-ada tentang identitasnya.
Biasanya, pelaku akan berpura-pura menjadi pekerja asing yang bekerja di Indonesia, atau sedang berencana ingin ke Indonesia. Tetapi bukan berarti modusnya hanya seperti itu saja.
Pada dasarnya, pelaku akan memainkan emosi target sasarannya. Setelah emosi dan pikirannya dapat dimanipulasi, maka pelaku bisa mendapatkan apa yang ia mau.
Ia akan memanfaatkan psikologis korban yang sudah memberi kepercayaan pada pelaku.
Sekilas profil pelaku memang menarik dan dapat dipercaya. Ia akan intens menjalin komunikasi denganmu.
Bahkan, ia akan menciptakan suasana senyaman mungkin sehingga komunikasi dapat berpindah ke aplikasi privat seperti WhatsApp, Line, dan lain sebagainya.
Ia akan berusaha seromantis mungkin dalam memberikan afeksi. Hingga akhirnya, ia rela datang ke Indonesia untuk bertemu denganmu atau beralasan ada anggota keluarganya yang sakit dan butuh uang dengan jumlah besar.
Ia pun meminjam uang darimu, atau bahkan meminjam kartu kreditmu.
Modus lain adalah dengan mengirimkan barang mahal untukmu. Namun, barang tersebut tertahan oleh petugas.
Untuk menebusnya, pelaku memintamu mengirimkan sejumlah uang ke suatu rekening yang kamu anggap itu adalah rekening petugas, padahal itu adalah rekening pelaku.
Dua modus di atas hanyalah sebagian dari sekian banyak modus para love scammer.
Tema love scamming pernah diangkat menjadi sebuah film dokumenter berjudul The Tinder Swindler (2022).
Berikut tanda-tanda seseorang yang berpotensi melakukan love scamming menurut Scamwatch Australia:
Selain love scamming melalui dating apps, berikut beberapa bentuk penipuan lain menurut Australian Competition & Consumer Watch:
Tidak hanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saja yang mencatat perihal kasus love scamming, Direktorat Jenderal Bea Cukai pun mencatat hal yang sama.
Melansir Kompas TV, laporan kasus love scam di Ditjen Bea Cukai pada 2022 mencapai 1.783 kasus dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Oleh karena itu, berikut cara mencegah love scamming menurut Scamwatch Australia:
KOMENTAR
Latest Comment