Mahfud Md Soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Melanggar Etika dan Aturan, Norak

3 Januari 2024 16:01 WIB

Narasi TV

Menkopolhukam yang juga cawapres nomor urut tiga Mahfud Md/ Antara

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

"Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak."

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud Md mengkritik video dukungan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kepada cawapres nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud menyebut tindakan Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran kode etik dan aturan.

"Tidak boleh ya seharusnya itu tidak boleh itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebenarnya," tegas Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/1/2024) 

Mahfud Md menambahkan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah, bukan untuk berpihak pada salah satu kandidat.

"Itu kan Satpol PP itu diangkat untuk melayani masyarakat membantu pemerintah kalau lalu mihak-mihak gitu sudah melanggar," ujar Mahfud yang menjabat sebagai Menkopolhukam.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa biasanya Satpol PP tidak akan berani melakukan tindakan seperti itu tanpa adanya dorongan dari pihak tertentu.

"Saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong, tinggal siapa yang mendorong, apakah orang luar atau orang dalam nanti kita lihat," katanya.

Ia juga menilai tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas. "Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," pungkasnya.

Sejumlah Satpol PP di Garut membuat video rekaman yang berisi pernyataan dukungan kepada Gibran.

"Assalammualaiku warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka," kata mereka seraya menunjukkan foto Gibran.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR