Mendagri Resmi Lantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030

12 Feb 2025 13:56 WIB

thumbnail-article

Antara

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030, pada tanggal 12 Februari 2025.

Pelantikan tersebut dilakukan dalam sebuah rapat paripurna istimewa yang berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, bersedia memegang teguh UUD 1945, menjalankan segala UU dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa," kata Mualem-Dek Fadh mengikuti Tito.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025 - 2030.

Usai sumpah jabatan diucapkan, terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terbaru juga dilakukan prosesi pengukuhan dan peusijuk adat oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar.

Alasan Pelantik Gubenur-Wakil Gubenur Aceh Tidak Dilakukan Serentak?

Seperti kita ketahui bersama Pelantikan kepala daerah 2025 akan digelar Kamis, 20 Februari 2025. Sementara penatikan Gubenur dan Wakil Gubenur Aceh dilaksanakan lebih awal dibandingkan kepala daerah terpilih lainnya.

Salah satu alasannya adalah tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur Aceh. Selain itu, aturan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang bersifat lex specialis juga menjadi dasar percepatan pelantikan.

Di mana, dalam Pasal 69 huruf C UUPA disebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.

Saat pelantikan berlangsung dihadiri sejumlah tokoh, yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Juru Runding RI Prof Dr Hamid Awaluddin, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, anggota DPR RI dan DPD asal Aceh serta sejumlah tokoh lainnya.

Diketahui Muzakir dan Fadhlullah diusung oleh koalisi besar di Pilkada Aceh 2024 lalu oleh Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.

Pasangan ini menang dengan memperoleh 1.492.846 suara atau sekitar 53,27 persen, mengungguli rivalnya, pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang meraih 1.309.375 suara atau sekitar 46,73 persen.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER