Mengenal Sejarah Warung Madura: Penguasa Retail yang Buka 24 Jam

29 Apr 2024 15:04 WIB

thumbnail-article

Salah satu warung Madura. Sumber: Shutterstock/Khoirahman Triyoga.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Larangan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) mengimbau pemilik warung Madura di Bali tidak membuka usahanya selama 24 jam masih menjadi polemik.

Hal ini bermula saat banyak minimarket yang merasa tersaingi dengan hadirnya warung Madura yang beroperasi hingga 24 jam.

Namun dalam kabar terbarunya Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim telah mengklarifikasi dirinya yang menghimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.

Mengutip dari laman Antara, Arif menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” terang arif.

Lantas bagaimana sejarah awal mula adanya warung madura yang beroperasi 24 jam tersebut. 

Sejarah warung Madura

Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa hampir di semua daerah perkampungan di Jakarta dan sekitarnya ditemukan toko kelontong Madura yang beroperasi 24 jam.

Meskipun ukuran toko tidak begitu besar, hanya sekitar 3x3 meter, namun warung Madura menyediakan hampir semua kebutuhan masyarakat. Mulai dari jajanan, sembako, tabung gas, pulsa, token, rokok, dll. Selain buka  24 jam, yang menjadi ciri khas warung Madura adalah pom bensin mini atau eceran bensin botol.

Dalam sejarahnya, usaha ini diawali oleh seorang perantau yang berasal dari Kabupaten Sumenep, Madura. ‘kabar kesuksesannya makin menyebar luas sehingga membuat banyak orang terdekatnya tertarik untuk membuka usaha yang sama.

Usaha ini tidak hanya tersebar di wilayah Jabodetabek, namun sudah ada di Yogyakarta hingga Bali.

Alasan warung Madura bukan 24 jam

Dalam jurnal Ilmiah yang ditulis oleh Siti Maisaroh,Dosen STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan yang berjudul "Networking Etnisitas sebagai Modal Sosial Etnis Madura di Perantauan" menjelaskan bahwa suku Madura memiliki etos kerja yang tinggi.

Etos kerja yang tinggi ini konon sudah menjadi prinsip orang Madura, bahkan ada peribahasa Madura yang menyatakan  “abantal omba’ asapo angen” (berbantal ombak, berselimut angin).

Ungkapan tersebut dimaknai bahwasannya orang Madura sangat bersahabat dengan alam yang keras, tak mengenal waktu untuk selalu giat bekerja dan pantang menyerah. Dari pendekatan tersebutlah, maka tidak heran mengapa warung Madura bisa buka 24 jam.

Tidak hanya itu etos kerja suku Madura di tanah rantau tergambar dalam peribahasa  “Etambeng noro’ oreng, ango’an alako dhibi’ make lane kennek” (daripada ikut atau bekerja dengan orang lain, lebih baik berusaha atau berbisnis sendiri meskipun hasilnya tidak seberapa).

Jadi bukan hal baru jika hampir di setiap daerah di Indonesia kita begitu mudahnya menemukan warung Madura.

Warung Madura juga berkembang karena usaha ini dijalankan dengan usaha berbasis kekerabatan, layaknya pelaku usaha dari etnis Tionghoa atau perantau etnis lainnya.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER