Advertisement

Mengenal Surrogate Mother atau Ibu Pengganti dan Aturan Hukumnya di Indonesia

19 November 2024 07:56 WIB

thumbnail-article

Sumber foto: Hellosehat.com .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rusti Dian

Apakah kamu pernah mendengar istilah surrogate mother? Istilah tersebut mungkin terdengar awam bagi masyarakat Indonesia kendati sudah cukup populer di luar negeri. Berikut penjelasan mengenai surrogate mother atau ibu pengganti dan praktiknya di Indonesia.

Munculnya surrogate mother memang menimbulkan perdebatan di masyarakat. Mereka menganggap praktik ini bermasalah baik dari sisi kesehatan, hukum, hingga agama.

Namun, ada pula yang menganggap bahwa surrogate mother menunjukkan perempuan yang berhak atas otonomi tubuhnya.

Ibu pengganti atau surrogate mother merupakan metode reproduksi yang memungkinkan seorang perempuan mengandung dan melahirkan bayi untuk pasangan yang tidak dapat memiliki anak secara alami.

Proses ini umumnya digunakan oleh pasangan yang menghadapi masalah kesuburan, kondisi medis yang membatasi kemampuan untuk hamil, atau pasangan lain yang ingin memiliki anak tetapi tidak dapat melakukannya secara langsung.

Proses surogasi melibatkan dua teknik utama, yaitu inseminasi buatan dan in vitro fertilization (IVF). Dalam metode ini, sel telur dari ibu kandung dan sperma dari ayah digunakan untuk menghasilkan embrio.

Embrio tersebut kemudian ditanamkan ke dalam rahim ibu pengganti. Beberapa pasangan memilih metode ini karena keyakinan bahwa mereka dapat memiliki anak, meskipun menghadapi batasan biologis atau medis.

Proses surogasi yang umum digunakan

Ada dua proses surrogacy (surogasi) yang umum digunakan, diantaranya:

  • Surrogate Traditional

Metode ini melibatkan inseminasi buatan di mana sperma pasangan ditanamkan langsung ke rahim ibu pengganti. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kehamilan. Jadi, ibu pengganti juga memiliki ikatan genetik dengan anak yang lahir.

  • Surrogate Gestational dan IVF

Metode ini dikenal sebagai gestational surrogacy. Melalui metode ini, embrio yang dihasilkan dari fertilisasi sel telur dan sperma di laboratorium ditanamkan ke dalam rahim ibu pengganti.

Dalam hal ini, ibu pengganti tidak memiliki ikatan genetik dengan anak karena telur yang digunakan berasal dari wanita lain. Metode IVF telah menjadi favorit bagi banyak pasangan yang berusaha mendapatkan keturunan melalui ibu pengganti.

Perbedaan utama antara kedua metode tersebut adalah persentase keterlibatan genetik ibu pengganti. Pada metode tradisional, ibu pengganti memiliki keterkaitan genetik. Sementara pada metode gestational tidak ada hubungan genetik dengan bayi.

Pro dan kontra praktik surrogate mother

Dalam praktiknya, penerapan surrogate mother seringkali menimbulkan perdebatan. Pendukung surogasi berargumen praktik ini bentuk kebebasan reproduksi yang memberikan opsi bagi pasangan yang tidak dapat memiliki anak. Jadi, surrogate mother dapat membantu memberikan kehidupan baru bagi pasangan yang mendambakan anak.

Namun, banyak yang menentang praktik ini, menganggapnya sebagai eksploitasi terhadap perempuan, terutama yang memiliki kondisi ekonomi rendah.

Kebangkitan industri surogasi sering kali menciptakan ketidakadilan dalam dinamika ekonomi, di mana perempuan kaya dapat membeli “layanan” kesehatan reproduksi dari perempuan yang kurang mampu.

Pertimbangan hukum dan etika

Di Indonesia, status hukum untuk praktik surogasi masih menjadi perdebatan. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menetapkan bahwa metode pembuahan hanya diperbolehkan dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.

Oleh karena itu, praktik ibu pengganti bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada. Di Indonesia, praktik serupa yang diperbolehkan hanyalah metode bayi tabung.

Meski tidak ada kejelasan hukum, para pihak terlibat dalam kontrak surogasi seringkali menghadapi ambiguitas mengenai hak dan kewajiban mereka.

Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan ketika ada perselisihan, seperti hak anak yang dilahirkan atau kewajiban finansial yang belum ditegaskan.

Kontroversi etis juga muncul ketika mempertimbangkan isu moral terhadap ibu pengganti. Apakah mereka benar-benar memberi persetujuan bebas ataukah mereka tertekan oleh kondisi sosial dan ekonomi?

Kerentanan dan risiko bagi surrogate mother

Surrogate mother menghadapi sejumlah risiko yang signifikan, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis. Kehamilan membawa risiko fisik seperti preeklamsia, diabetes gestasional, dan risiko komplikasi lainnya yang bisa membahayakan kesehatan ibu dan anak.

Dari segi emosional, proses melepaskan bayi setelah melahirkan sering kali menimbulkan tekanan psikologis. Ibu pengganti mungkin merasakan keterikatan dengan bayi yang dibawanya selama sembilan bulan. Namun, ia harus menghadapi proses perpisahan yang bisa sangat menyedihkan.

Perlunya perlindungan hukum bagi ibu pengganti menjadi isu penting agar mereka terhindar dari eksploitasi. Tanpa adanya regulasi yang jelas, mereka dapat rentan terhadap penipuan, penyalahgunaan, dan pengabaian hak-hak mereka.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement