Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengonfirmasi bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah disesuaikan untuk dilaksanakan pada Oktober 2025.
Penyesuaian ini diambil bukan sebagai langkah penundaan, tetapi sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh CPNS bisa diangkat secara bersamaan. Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025
Penundaan ini juga mempertimbangkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi.
Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS Bukan Karena Efisiensi
Menteri Rini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini tidak ada kaitannya dengan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," terang salah satu Menteri Perempuan di jajaran Kabinet Prabowo-Gibran.
Rini juga mengatakan bahwa penundaan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan dengan banyak pertimbangan terkait adanya berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.
"Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami," kata dia.
Selain itu terdapat beberapa instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN. Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN," ucapnya.
Menteri PANRB juga memberikan jaminan bahwa CASN yang sudah lulus tetap akan diangkat.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.