Menteri PPPA Minta Peserta Kontes Kecantikan Baca Surat Kontrak sebelum Tandatangan

10 Agustus 2023 17:08 WIB

Narasi TV

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga merespons isu pelecehan yang menimpa para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
 
Bintang Puspayoga mengingatkan seluruh perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes lebih teliti saat membaca isi dokumen dan persyaratan sebelum menandatangani perjanjian kontrak kerja.
 
"Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan," kata Menteri Bintang Puspayoga saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/8/2023).
 
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara.
 
"Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beauty, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia)," katanya. 
 
Menteri PPPA Bintang Puspayoga telah menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban kasus pelecehan seksual yang juga didampingi oleh pengacara mereka.
 
Pihaknya prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.
 
"Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM," katanya.
 
KemenPPPA menyatakan siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.
 
Sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan PT Capella Swastika Karya sebagai pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia dalam kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, pada Senin (7/8).
 
Kuasa hukum korban pelecehan di kontes kecantikan, Mellisa Anggraini mengungkapkan ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.
 
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2023).
 
Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.
 
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," katanya.
 
Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban. "Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," katanya.
 
Mellisa membawa bukti tambahan ke polisi namun dirinya belum bisa menjabarkan bukti baru tersebut.
 
Polda Metro Jaya segera meminta keterangan korban dugaan pelecehan seksual berupa foto tanpa busana saat pengecekan tubuh (body checking) dalam  kontes kecantikan tersebut.
 
"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan dalam waktu dekat," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/8).
 
Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban tersebut untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi.
 
Namun Yuliansyah belum menjelaskan waktu pemanggilan korban tersebut karena harus berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.
 
"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang," katanya.
 
Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR