9 Agustus 2023 16:08 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Margareth Ratih. F
Yayasan Puteri Indonesia menanggapi soal kasus pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia 2023. Melalui press release-nya, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan bahwa yayasan tersebut sudah tidak memegang lisensi Miss Universe Organization sejak Februari 2023.
“Yayasan Puteri Indonesia bukan menjadi penyelenggara ajang tersebut di Indonesia, sehingga kami tidak memiliki kaitan dengan ajang tersebut,”tulis Yayasan Puteri Indonesia dalam press release yang diunggah pada Selasa (8/8/2023).
Selain itu, Yayasan Puteri Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang sudah diberikan selama ini. Yayasan juga memastikan tetap berpegang teguh pada etika, norma dan moral ketimuran yang berlaku.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mengembangkan talenta perempuan-perempuan Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di kancah International,”tutup Yayasan Puteri Indonesia.
National Director Miss Universe Indonesia angkat bicara
National Director and Owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella lantas ikut angkat bicara soal kasus pelecehan kepada finalisnya. Menurut keterangan yang diunggah di media sosialnya, Poppy menyebut pihaknya baru mengetahui dari pemberitaan di media massa.
“Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang dituduhkan kepada kami yang mana kami mengetahui hal tersebut dari media massa,”tulisnya pada Selasa (8/8/2023) melalui Instagram Story.
Poppy juga menyampaikan komitmennya untuk segera mengambil sikap dan tindakan yang diperlukan terkait masalah pelecehan seksual ini.
Para finalis dimintai keterangan
Hari Rabu (9/8/2023) siang, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Pihak Miss Universe Indonesia juga akan dimintai keterangan.
Kuasa hukum Mellisa Anggraini menyebut sejauh ini sudah ada tiga finalis yang berani speak up tentang kasusnya di media. Beberapa lainnya bersaksi melalui voice note yang dikirim kepada Mellisa.
Pada Senin (7/8/2023), korban berinisial N didampingi kuasa hukum dan provincial director Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan kasus pelecehan seksual kepada Polda Metro Jaya Jakarta.
Kasus ini bermula saat finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta melakukan sesi body checking tanpa busana di ballroom yang dilengkapi kamera CCTV. Tak hanya itu, proses body checking juga direkam oleh panitia.
Sebelumnya, para finalis menyebut sesi body checking tak ada di dalam rundown. Bahkan provincial director pun tidak diinformasikan sebelumnya bahwa akan ada sesi tersebut menjelang malam grand final.
Meski body checking biasa dilakukan dalam ajang kecantikan, tetapi prosesnya harus sesuai SOP. Pihak yang boleh terlibat hanya mereka yang memiliki kapasitas, berjenis kelamin sama, dan dilakukan di ruangan privat.
“Sebagai wanita saya merasa direndahkan. Ini bukan sebagai miss universe, memang perlu ya sampai segitunya? Dan saya di ajang lain pun tidak pernah ada body checking sampai separah ini,”ujar finalis berinisial R pada Senin (7/8/2023), dilansir dari BBC Indonesia.
KOMENTAR
Latest Comment