Mobil Dinas DPRD Jambi yang Terlibat Kecelakaan Tunggal Dipakai Tanpa Izin

4 Februari 2023 17:02 WIB

Narasi TV

Kecelakaan lalu lintas mobil dinas anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (2/2/2023).(ANTARA/HO-Polrestabes Jambi)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Mobil dinas milik DPRD Jambi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Kamis (02/02/2023) pukul 21.00 WIB. 

Mobil dengan nomor polisi BH 1842 Z tersebut diketahui dikemudikan oleh SA (laki-laki), seorang pelajar di bawah umur, dan teman perempuannya berinisial TA. 

Dilansir dari detikSumut, Satlantas Polresta Jambi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV sepanjang jalan yang dilewati mobil. 

Polisi mendapat informasi bahwa penumpang dalam mobil tersebut sempat digerebek warga saat berada di Simpang Bandara, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, menduga pengemudi sempat terkejut ketika digerebek warga. Karena panik, pengemudi pun langsung tancap gas hingga menabrak pohon. 

Bahkan mobil Toyota Camry tersebut sempat dikejar oleh warga. Sayangnya, polisi belum menemukan saksi yang menggerebek mereka lantaran kondisi gelap.

Penumpang belum punya SIM

Menurut penuturan saksi, salah satu penumpang mobil berplat merah tersebut telanjang ketika hendak digerebek. 

Ketika penumpang tersebut keluar mobil pasca menabrak pohon, ia keluar tanpa busana. Penumpang tersebut bahkan sempat ingin meminjam selendang milik saksi untuk menutupinya. 

Saat ini, sopir dan penumpang mobil dinas DPRD Jambi tersebut sedang dirawat di rumah sakit.

Dilansir dari detikSumut, polisi menyatakan bahwa pengemudi dan penumpang dalam mobil tersebut masih berstatus pelajar yang bersekolah di salah satu SMA negeri di Kota Jambi. Pengemudi juga belum memiliki SIM.

“Pengemudi dan penumpang masih pelajar SMA. Ya (pengemudi) tidak ada SIM,”tutur Kombes Eko.

Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada SA dan TA. Hasilnya, keduanya negatif menggunakan narkotika. 

Keterangan petugas juga menyatakan bahwa mereka tidak sedang terpengaruh minuman beralkohol.

Walaupun keduanya masih sama-sama dirawat di rumah sakit, polisi tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat ini, polisi pun belum bisa mendapat keterangan dari keduanya. Selain karena masih menjalani perawatan, mereka juga masih di bawah umur sehingga perlu ada pendamping ketika dimintai keterangan.

Kendaraan dipakai tanpa izin

Menukil Kompas.com, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi untuk menonaktifkan anggota DPRD yang menggunakan mobil dinas tersebut.

Menurut Edi, mobil yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan kendaraan dinas untuk tamu di bawah Sekretaris Dewan DPRD Jambi. 

Sementara itu, menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jambi, Amir Hasbi, mobil tersebut digunakan oleh anak Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi.

Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Jambi, Bambang Supriyadi, dalam wawancaranya untuk Tribun Jambi, menyatakan bahwa mobil tersebut awalnya dimiliki oleh eks anggota DPRD Jambi.

Namun, menyusul masa jabatan yang habis, mobil tersebut kemudian dipinjam oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi.

“Kendaraan itu dipakai Ibu N tanpa izin dari Sekwan dan tanpa izin dari saya,” ujar Bambang Supriyadi.

Atas insiden yang terjadi, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga DPRD Jambi akan dipanggil oleh Sekwan DPRD untuk dikenai sanksi. 

Mobil yang terlibat kecelakaan pun akan ditarik kembali dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk diperbaiki oleh DPRD Provinsi Jambi.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR