Kasus Polisi Diperas Polisi, Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Penyidik

4 Feb 2023 14:02 WIB

thumbnail-article

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo/ Antara

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
Polda Metro Jaya akan mempertemukan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik yang ia sebut telah melakukan pemerasan saat mengadukan kasus sengketa tanah milik orang tuanya.
 
"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Antara di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
 
Berdasarkan hasil penyelidikan Trunoyudo menjelaskan bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih seluas 1.600 meter persegi. Padahal, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.
 
Trunoyudo menambahkan ayah Bripka Madih telah menjual tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.
 
"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," kata Trunoyudo.
 
Trunoyudo memastikan polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang sebagai "pelicin" yang dilakukan oknum penyidik dalam perkara tersebut.
 
"Ada pernyataan diminta tanah 1.000 meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi," katanya.
 
Video pengakuan Bripka Madih yang berisi kekecewaannya lantaran dimintai uang Rp.100 juta dan tanah 1.000 meter oleh penyidik jika ingin kasusnya diurus viral di media sosial.
 
Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga "diserobot" oleh pengembang perumahan di daerah itu.
 
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.
 
Sumber: Antara
 
 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER