Kejahatan SIM swap adalah salah satu modus penipuan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi.
Kejahatan yang satu ini dapat dikatakan belum banyak orang yang mengetahui, sehingga peluang untuk menjadi korban sangatlah rawan.
Dengan modus SIM swap, pelaku penipuan dapat menguras kekayaan korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui akun media sosialnya, mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati lagi terhadap aksi kejahatan yang satu ini.
Lantas apa itu kejahatan SIM swap yang disebut-sebut sangat membahayakan terhadap keamanan harta kekayaan seseorang?
Kejahatan SIM swap
Kejahatan SIM swap merupakan usaha dalam pengambilalihan SIM card (nomor telepon) korban oleh pelaku kejahatan.
Hal ini nantinya akan berakibat terhadap SIM card milik korban yang secara otomatis akan aktif menjadi milik pelaku.
Dengan meningkatnya penggunaan layanan telekomunikasi, bahaya SIM swap kian besar karena rekening perbankan atau saldo dompet digital kini terhubung dengan nomor telepon.
Beberapa ciri-ciri seperti kartu SIM di handphone yang tiba-tiba tidak berfungsi, transaksi kartu kredit yang mencurigakan, dan saldo berkurang secara tiba-tiba merupakan ciri-ciri terjerat modus SIM swap.
Agar terhindar dari modus SIM swap, beberapa tips berikut dapat dilakukan:
- Tidak membagikan kata sandi dalam bentuk apapun ke orang lain.
- Mengganti kata sandi secara berkala.
- Waspada terhadap tautan mencurigakan.
- Tidak memasukkan data pribadi pada situs mencurigakan.
- Cek transaksi perbankan secara berkala.
- Hati-hati ketika membagikan data pribadi di media sosial.
- Waspada dengan iklan promo yang tidak jelas.
Bagaimana cara kerja penipuan SIM swap?
Pada umumnya, SIM Swap merupakan modus penipuan dengan cara mengambil alih nomor ponsel (SIMCard) milik seseorang (korban) yang dilakukan oleh pelaku kejahatan sebagai sarana untuk meretas akun perbankan korban.
Melansir situs resmi Bank Indonesia, modus SIM swap yang umum dilakukan adalah sebagai berikut:
- Mulanya, pelaku akan mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait korban.
- Informasi tersebut termasuk kata sandi atau informasi pribadi seperti nomor KTP (data ini dapat didapatkan dengan memanfaatkan tautan phising).
- Langkah selanjutnya pelaku akan melakukan pergantian SIM Card di gerai operator atau bisa dilakukan via SMS.
- Usai berhasil melakukan pergantian hingga proses verifikasi, maka kartu SIM baru akan aktif sebagai menggantikan kartu SIM lama yang masih aktif dipakai oleh korban selaku pemilik sah.
- Setelah berhasil, pemilik kartu SIM akan tercatat di sistem sebagai milik pelaku.
- Pelaku kemudian dapat melakukan tindak kejahatan seperti transaksi tanpa sepengetahuan pemilik sah.
Demikian penjelasan terkait SIM Swap lengkap dengan cara kerja para pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.
