Penulis: Elok Nuri
Editor: Rizal Amril
Seorang guru Madrasah Aliyah (MA) berinisial AF di Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dibacok seorang muridnya berinisial AR.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (25/9/2023) ketika jam pelajaran tengah berlangsung. Peristiwa pembacokan tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Kebonagung.
Pasca pembacokan tersebut, AR kemudian ditangkap kepolisian Kebonagung di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Kurang dari 24 jam aparat gabungan dari Unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak berhasil menangkap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi pada Selasa (26/9), dikutip dari Kompas.com.
Kejadian pembacokan tersebut terjadi pada Senin (25/9) di tengah Ujian Tengah Semester (UTS) yang tengah dilakukan oleh MA tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, AR yang tengah disanksi oleh sekolah tidak boleh mengikuti UTS tetap datang ke sekolahnya pada hari tersebut.
Akan tetapi, AR sempat tidak diperbolehkan masuk ruangan UTS dan mengikuti tes.
AR kemudian pulang ke rumahnya dan kembali lagi ke sekolah sekitar pukul 10.00 WIB.
Setiba di sekolah, pelaku pembacokan tersebut langsung masuk ruang UTS sembari mengucapkan salam dan mengeluarkan sabit yang disembunyikan di punggungnya.
AR kemudian membacok guru berinisial AF yang saat itu berada di dalam ruangan sebanyak tiga kali.
Melansir detikjateng, peristiwa nahas tersebut dipicu oleh ketidakpuasan AR diberi sanksi oleh gurunya.
AR dilarang ikut UTS setelah dirinya tidak mengumpulkan tugas sesuai tenggat yang diberikan.
"Sehingga dengan hal tersebut kepala sekolah memberikan sanksi kepada siswa bahwa tidak bisa mengikuti ujian tengah semester karena sudah menjadi kewajiban dari setiap siswa yang masih mempunyai tugas wajib mengumpulkan pada Sabtu (23/9)," kujar Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi.
Tak terima mendapatkan sanksi tersebut, AR kemudian tetap berangkat ke sekolah. Ketika tetap tidak diperbolehkan mengikuti ujian meskipun telah datang, AR kecewa dan memilih melakukan tindak kekerasan.
Akibat perbuatan AR tersebut, guru MA berinisial AF kini harus dirawat di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
"Alhamdulillah, saat ini progresnya bagus. Jadi sudah tidak di UGD, sudah dipindah di ruang bangsal," jelas Kepala Kemenag Demak M Afief Mundzir, dilansir dari detik.
KOMENTAR
Latest Comment