Program mudik gratis yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik menjelang hari raya Idulfitri. Melalui program ini, diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Pemprov Jabar menyelenggarakan program ini dengan berbagai alasan, salah satunya adalah untuk membantu meningkatkan mobilitas masyarakat, mempererat silaturahmi antar keluarga, serta mengurangi kemacetan yang biasa terjadi selama periode mudik. Untuk tahun 2025, pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai tanggal 8-20 Maret, dengan keberangkatan yang dijadwalkan pada 27 Maret 2025.
Rute perjalanan mudik gratis 2025
Program mudik gratis 2025 menyediakan berbagai rute perjalanan yang mencakup destinasi penting baik di dalam maupun luar Jawa Barat. Berikut adalah daftar lengkap rute tujuan bagi calon pemudik:
- Bandung - Yogyakarta Via Selatan
- Bandung - Solo Via Utara
- Yogyakarta - Bandung
- Yogyakarta - Kuningan
- Merak - Bandung
- Bandung - Sukabumi
- Bandung - Cirebon
- Bandung - Pangandaran
- Bandung - Semarang - Solo - Wonogiri
- Bandung - Surabaya
- Bandung - Malang
- Bandung - Lamongan
- Bandung - Yogyakarta - Klaten
- Bandung - Solo - Sragen
Rute-rute tersebut dirancang untuk memberi akses mudah bagi para pemudik yang ingin kembali ke daerah asal mereka. Lokasi keberangkatan utama adalah dari Bandung, yang merupakan pusat transportasi di Jawa Barat, dengan tujuan ke berbagai kota di pulau Jawa dan sekitarnya.
Cara mendaftar mudik gratis
Mendaftar untuk program mudik gratis ini dapat dilakukan secara online dan mudah melalui aplikasi Sapawarga yang telah disediakan oleh Pemprov Jabar. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus dilakukan:
- Download aplikasi Sapawarga di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Login ke dalam aplikasi Sapawarga.
- Pilih menu “Mudik Gratis” di halaman utama.
- Klik opsi “Pesan Tiket”.
- Pilih rute keberangkatan yang diinginkan.
- Pesan tiket dan isi data diri penumpang, dengan ketentuan satu NIK hanya bisa didaftarkan untuk maksimal empat orang penumpang.
- Sistem akan memproses dan melakukan validasi NIK.
- Setelah proses selesai, E-Ticket akan diterbitkan.
Pengguna diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang di lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP asli. Proses ini penting untuk memastikan data yang didaftarkan benar dan valid.
Proses dan jadwal daftar ulang
Setelah mendaftar secara online, calon pemudik perlu melakukan proses daftar ulang. Setiap pemudik diharuskan untuk melakukan daftar ulang maksimal tiga hari sebelum keberangkatan, yaitu pada tanggal 24 Maret 2025, sesuai jam yang telah ditentukan, yaitu dari pukul 08.00-16.00 WIB. Berikut adalah informasi lokasi daftar ulang:
Area Bandung: Daftar ulang dilakukan di Kantor Dishub Jabar.
- Area Yogyakarta: Proses dilakukan di Wisma Kujang.
- Area Banten: Pendaftaran ulang dapat dilakukan di BPTD Kelas II Banten.
Pada saat daftar ulang, pemudik diwajibkan untuk membawa KTP asli dan juga mendapatkan informasi lengkap mengenai keberangkatan. Dengan melaksanakan seluruh proses ini, diharapkan peserta dapat dengan nyaman menjalani mudik gratis yang disediakan oleh Pemprov Jabar.
Melalui program ini, masyarakat Jawa Barat mendapatkan kesempatan untuk merayakan Idulfitri dengan lebih mengesankan, disertai dengan kemudahan dalam akses transportasi.