Advertisement

Musisi Indonesia Hadapi Isu Royalti: dari Agnez Mo hingga Fanny Soegi

12 June 2025 17:16 WIB

thumbnail-article

Agnez Mo Sumber: KOMPAS.com/Revi C Rantung.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rusti Dian

Kasus royalti menjadi topik hangat di Indonesia, dengan banyak musisi terlibat dalam sengketa hukum terkait hak cipta. Isu ini mencuat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya memberikan kompensasi yang adil bagi pencipta lagu atas karya yang diperdengarkan.

Hak cipta memberikan perlindungan bagi pencipta karya, memastikan mereka mendapatkan royalti dari setiap pertunjukan yang dilakukan. Royalti memainkan peran penting dalam mendukung ekonomi musisi, memberikan mereka pendapatan untuk terus berkreasi.

Polemik royalti lagu di Indonesia telah menyoroti kesenjangan antara pencipta lagu dan penyanyi. Contoh terbaru adalah kasus Agnez Mo yang digugat oleh Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja".

Ari menilai Agnez telah menyanyikan lagunya di tiga pertunjukan tanpa izin, yang mengakibatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Alhasil, Agnez Mo didenda sebesar Rp1,5 miliar. Penggugat mengklaim pelanggaran hak cipta ini sangat merugikan bagi pencipta lagu.

Respons dari pelaku industri musik beragam. Beberapa musisi mendukung tindakan hukum ini, menganggapnya sebagai langkah penting untuk menegakkan hak cipta.

Namun, terdapat pula kekhawatiran bahwa gugatan semacam ini akan memperburuk hubungan antara musisi dan mengganggu kolaborasi di masa depan.

Penyanyi yang Menghadapi Isu Royalti

Sejumlah penyanyi Indonesia lainnya juga terjerat dalam isu royalti, menambah daftar panjang kasus serupa. Berikut daftar penyanyi yang sempat menghadapi isu royalti.

Fanny Soegi

Mantan vokalis Soegi Bornean, Fanny Soegi berbicara mengenai buruknya manajemen terkait royalti lagu "Asmalibrasi". Dia mengekspresikan kekecewaannya melalui akun media sosialnya.

Di sana, Fanny menyebutkan bahwa pencipta lagu, Dhimas Tirta, tidak mendapatkan royalti yang semestinya, sementara mereka yang tidak memiliki hak atas lagu tersebut justru mendapatkan lebih.

Pihak manajemen Soegi Bornean membantah tuduhan ini, mengklaim bahwa pembagian royalti telah dilakukan sesuai kesepakatan.

Konflik ini menunjukkan bahwa meskipun ada penyanyi yang sukses, isu transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti perlu diperhatikan lebih lanjut. Komunikasi yang terbuka antara musisi dan manajemen diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

Vidi Aldiano

Kasus Vidi Aldiano dan lagu "Nuansa Bening" menjadi contoh lain dari sengketa royalti yang melibatkan pemanggilan hukum.

Vidi dilaporkan oleh pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution, atas penggunaan lagu tanpa izin selama bertahun-tahun. Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar, menggambarkan betapa seriusnya implikasi hukum di industri musik.

Situasi ini menunjukkan adanya kekacauan dan ketidakpastian di antara musisi, dengan perlunya reformasi dalam cara royalti dikelola. Para musisi mendesak adanya regulasi yang lebih baik untuk menjamin kompensasi yang adil bagi pencipta lagu dan penyanyi.

Via Vallen

Via Vallen sempat dihadapkan pada kritik saat mengcover lagu "Sunset di Tanah Anarki" tanpa meminta izin dari pencipta lagu, Jerinx. Meskipun Via Vallen mengklarifikasi bahwa DVD yang berisi lagu tersebut disebarluaskan oleh pihak ketiga, isu ini menyoroti pentingnya izin dalam setiap pertunjukan lagu.

Once Mekel

Once Mekel juga menghadapi masalah ketika Ahmad Dhani melarangnya membawakan lagu Dewa 19. Dhani menginginkan izin tertulis sebelum Once bisa menyanyikan lagu-lagu tersebut, mengutamakan kekhawatiran tentang hak cipta dan royalti.

Andre Taulany

Andre Taulany juga terlibat dalam sengketa serupa. Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman, melarang Andre dan bandnya membawakan lagu "Mungkinkah". Meskipun Stinky tetap membawakan lagu tersebut, hal ini menunjukkan ketidakpahaman antara para musisi mengenai hak cipta semakin terlihat.

Industri musik di Indonesia menghadapi tantangan signifikan terkait hak cipta dan royalti. Penegakan hukum yang jelas dan kesepakatan yang adil di antara semua pihak adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi para seniman.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement