1 September 2022 11:09 WIB
Penulis: Firda Iskandar
Editor: Akbar Wijaya
Industri kreatif periklanan diprediksi bisa menjadi sumber pendapatan terbesar negara.
Kementerian Federal Informasi dan Kebudayaan Nigeria mengumumkan larangan bagi orang asing atau warga negara lain menjadi artis dan pengisi suara (dubber) iklan.
Pengumuman ini disampaikan lewat akun Twitter resmi mereka.
“Peraturan Dewan Periklanan Nigeria no.23 Tahun 2022 melarang penggunaan model asing dan artis pengisi suara pada iklan apa pun yang tayang di wilayah Nigeria,” bunyi pernyataan dalam akun Twitter @FMICNigeria (23/08/2022).
Larangan ini berlaku per 1 Oktober 2022 nanti. Namun, bagi iklan yang sudah terlanjur tayang, bisa tetap tampil sesuai kontrak terakhir mereka.
Dilansir Al-Jazeera, Nigeria jadi negara pertama yang punya larangan kayak gini.
Peraturan ini disebut jadi salah satu upaya Nigeria untuk mengembangkan industri periklanan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mau “meningkatkan bakat lokal”.
Dari analisis PricewaterhouseCooper, industri periklanan di Nigeria memiliki valuasi $451 Juta (Rp 6,6 Triliun) pada 2021.
Bahkan dalam 5 tahun ke depan, industri hiburan dan media di Nigeria diprediksi bisa jadi penghasil pendapatan paling besar negara.
Namun, Economic Times menyebut industri periklanan Nigeria sebagian besar masih didominasi warga negara asing dari Inggris Raya.
Sebelumnya, Nigeria juga telah mengenakan tarif sekitar $240 (Rp3,5 Juta) kepada pembuat iklan yang menggunakan model asing.
Hal ini disebut mulai mengubah tampilan pemasaran di Nigeria.
“10-20 tahun yang lalu jika Anda melihat iklan yang beredar, mereka hampir 50:50 dalam hal wajah asing dan semua pengisi suara menggunakan aksen Inggris,” kata Presiden Asosiasi Agen Periklanan Nigeria Steve Babaeko, seperti dikutip The Times (26/08/2022).
Babaeko menilai larangan baru ini sejalan dengan banyaknya gerakan nasionalisme dari kaum muda di Nigeria yang notabene bekas jajahan Inggris hingga merdeka pada 1960.
“Mereka akan bilang: ‘'Ada sekitar 200 juta dari kita. Masa iya, Anda tidak dapat menemukan model Pribumi untuk iklan ini?,'” kata Babaeko.
Semenjak peraturan ini diumumkan, para pelaku industri periklanan maupun warga sipil punya respons yang berbeda. Banyak yang menyambut positif atas larangan ini tapi tak sedikit yang protes.
Salah satu dukungan datang dari aktor veteran dan Presiden Association of Voice-Over Artistes (AVOA) Segun Arinze yang mengatakan bahwa aturan ini bisa jadi sokongan Pemerintah untuk memajukan industri kreatif.
Apalagi mengingat banyaknya generasi muda berbakat yang mungkin selama ini tak kebagian wadah untuk berekspresi.
Namun, nada protes datang dari rekan sejawat anggota AVOA Jamaldeen. Ia menyebut aturan ini sebagai "langkah berbahaya, pembalasan yang akan menyakiti para pelaku industri”.
KOMENTAR
Latest Comment