Novel Baswedan Sebut Banyak Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan KPK

16 Oct 2023 13:10 WIB

thumbnail-article

Novel Baswedan. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku terima informasi adanya pemerasan oknum KPK terhadap kepala daerah. Informasi tersebut disampaikan Novel dalam podcast-nya yang berjudul “Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?”.

“Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang menjadi korban pemerasan,” ujar Novel dalam podcast-nya pada Jumat (13/10/2023).

Dari informasi yang diterimanya, Novel menduga banyak kepala daerah yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Namun, mereka belum bersedia atau tidak berani mengungkapkannya.

Oleh karena itu, Novel mengapresiasi keberanian mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang melaporkan dugaan pemerasan pimpinan KPK. Menurutnya, ini adalah kejahatan besar dalam lembaga pemberantasan korupsi.

Penyalahgunaan wewenang

Novel menilai penangkapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian adalah penyalahgunaan wewenang Ketua KPK, Firli Bahuri. Hal tersebut lantaran dalam UU KPK terbaru, pimpinan KPK tak lagi bertugas sebagai penyidik.

“Jelas ini abuse of power yang dilakukan Firli,” ujar Novel pada Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah menuliskan kronologi penangkapan kliennya. Pada Rabu (11/10/2023), SYL memohon penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya dengan alasan harus menjenguk ibunya yang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Di hari yang sama, Direktur Penyidikan KPK mengeluarkan surat panggilan kedua kepada SYL untuk hadir dalam penyidikan Jumat (13/10/2023). Namun, SYL justru ditangkap pada Kamis (12/10/2023), tepat satu hari sebelum penyidikan berlangsung.

Kuasa hukum SYL lainnya, Ervin Lubis menyebut surat penangkapan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Rabu (11/10/2023). Padahal, tak ada urgensi yang harus segera diselesaikan dalam perkara SYL.

“Surat tersebut tertanggal 11 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua KPK selaku Penyidik. Kami akan pelajari lebih lanjut terkait keabsahan penangkapan ini,” ujar Erwin dikutip dari Tempo.

Dari penangkapan yang serba terburu-buru ini, Novel menilai Firli Bahuri memiliki kepentingan terhadap penangkapan SYL. Apalagi kini SYL juga melaporkan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER