Bahaya Skincare Abal-Abal Dapat Memicu Okronosis, Apa Itu?

25 September 2023 18:09 WIB

Narasi TV

Ilustrasi penggunaan skincare. (Sumber: Freepik)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Okronosis adalah gangguan pigmentasi kulit berupa flek warna biru-hitam atau abu-abu-biru pada kulit. Nama okronosis sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu ochre yang berarti  perubahan warna kulit menjadi kuning.  

Okronosis termasuk kelainan kulit langka yang diakibatkan oleh penumpukan endapan kuning hitam pada lapisan dermis kulit atau lapisan mukosa kulit. 

Hal ini terjadi akibat tubuh tidak cukup memproduksi cukup enzim homogentisic dioxygenase atau HGD. 

Padahal, enzim homogentisic dioxygenase berfungsi untuk memecah zat beracun yang disebut asam homogentisic

Akibatnya, asam homogentisic terakumulasi di tubuh dan menyebabkan terbentuknya perubahan pigmen atau perubahan warna. Selain pada kulit, kondisi ini terkadang menyerang tulang rawan dan wilayah mata. 

Okronosis terbagi menjadi dua yaitu okronosis endogen dan okronosis eksogen.  

Okronosis endogen adalah akibat dari genetika dimana secara alami tubuh tidak memproduksi enzim HGD. 

Sedangkan okronosis eksogen disebabkan dari luar tubuh seperti penumpukan fenol untuk pengobatan ulkus kaki, serta papatan hydroquinone yang berlebih. Hydroquinone sendiri terdapat pada krim pelembab dan pemutih wajah. 

Tentang zat hydroquinone

Hydroquinone sendiri adalah adalah bahan kimia yang digunakan pada proses cuci cetak foto dan berguna sebagai zat penstabil dalam minyak, cat, pernis, serta bahan bakar kendaraan. 

Badan POM Amerika Serikat (FDA) membatasi kandungan hydroquinone hanya sebesar 2 persen dalam produk pemutih yang dijual bebas dipasaran.

Sementara Indonesia melarang kandungan hydroquinone di seluruh produk pemutih kulit yang dijual bebas dipasaran. 

Peraturan Kepala Badan POM Republik Indonesia Nomor HK.00.05.42.1018 tentang Bahan Kosmetik, menyatakan kandungan hidrokinon di dalam produk pemutih tidak boleh digunakan sama sekali.

Selengkapnya dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa hydroquinone hanya boleh digunakan oleh tenaga profesional sebagai bahan pengoksidasi warna pada pewarna rambut dan cat kuku.

Kandungan dalam kosmetik ilegal

Sayangnya, masih banyak penggunaan produk kosmetik ilegal atau abal-abal yang mengandung bahan-bahan ilegal seperti hydroquinone

Dr. Reni Effendi melalui akun TikTok-nya menyampaikan masih banyak orang yang menjadi korban kosmetik abal-abal. 

Konten tersebut dibuat bersama seorang perempuan yang mengalami okronosis hampir di seluruh wajahnya karena terpapar hydroquinone akibat menggunakan kosmetik abal-abal. 

Menurut ceritanya, ia menggunakan kosmetik abal-abal selama dua tahun. Kosmetik tersebut menurutnya hanya polosan tanpa ada logo BPOM dalam kemasannya. 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hasil di awal memang bagus namun pada akhirnya paparan hydroquinone menyebabkan okronosis di wajahnya. 

Sementara temannya yang lain mengalami jerawatan dan bruntusan akibat pemakaian kosmetik tersebut dalam jangka panjang.

Di akhir unggahannya, dr. Reni menyarankan agar lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare dan menghindari produk-produk kosmetik tidak berizin BPOM.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR