Ombudsman dan Satgassus Polri Temukan Persoalan Pupuk Bersubsidi Kementan, Apa Saja?

3 Aug 2023 18:08 WIB

thumbnail-article

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam kebijakan program pupuk bersubsidi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia.
 
Dikutip Antara, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus pada Kamis (3/8/2023) mencatat lima poin permasalahan pokok dalam kebijakan program pupuk bersubsidi.
 
Pertama, yaitu mengenai tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat tujuan.
 
Kedua, kata dia lagi, permasalahan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran.
 
Ketiga, pendataan yang tidak kunjung menghadirkan data yang akurat.
 
Keempat, permasalahan penyaluran yang kerap memunculkan isu tidak tepat sasaran, kurang dan langka.
 
Kelima, permasalahan desain perencanaan anggaran yang tidak merata pada setiap dukungan program pupuk bersubsidi.
 
Bobby mengatakan, Ombudsman RI memberikan perhatian secara khusus guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, salah satunya melalui workshop.

"Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik di sektor pertanian," kata Bobby saat memberi sambutan dalam workshop “Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi”, di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
Menurut dia, kegiatan workshop itu akan menjadi momentum yang penting bagi instansi-instansi yang terlibat untuk mendorong perbaikan dan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi.
 
"Tentunya menjadi harapan bagi kita semua, semoga tata kelola pupuk bersubsidi semakin lebih baik ke depannya dan petani kecil di Indonesia mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk bersubsidi," ujarnya pula.

Jadi Konsentrasi Mentan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di tempat yang sama berharap dapat memperbaiki implementasi kebijakan pupuk bersubsidi menjadi lebih baik, cepat dan akurat.
 
"Ini tentu kita berharap menemukan sistem yang lebih akurat. Dengan demikian dari jauh-jauh hari kita sudah tahu seberapa besar orang-orang di setiap daerah yang harus tersentuh pupuk subsidi," ujar dia lagi.
 
Dia mengingatkan, tidak semua petani berhak memperoleh pupuk bersubsidi, melainkan ada kriteria dan sejumlah persyaratan tertentu. Yasin ingin implementasi program pupuk bersubsidi lebih akurat dan tepat sasaran dalam menghadapi dampak El Nino.
 
"Masalah pupuk ini menjadi sangat penting karena ini berkait dengan produktivitas, terutama padi yang kita butuhkan, kita menghadapi climate change, hadapi El Nino, menghadapi krisis pangan dunia," ujar Mentan, usai workshop.
 
Menurut Mentan, sejumlah permasalahan pada implementasi program pupuk bersubsidi ini menjadi konsentrasi bagi Kementan RI untuk segera dibenahi, sehingga programnya bisa berjalan lebih masif, tepat sasaran, dan akurat.
 
Syahrul menjelaskan, El Nino dipastikan berdampak pada sektor pertanian, karena berkaitan dengan pengairan. "Bahkan ini bagian dari climate change dan El Nino yang berujung pada krisis pangan dunia," kata Syahrul.
 
Namun, kata dia lagi, hingga saat ini data Kementan RI menyatakan bahwa ketahanan pangan Indonesia dipastikan terjaga hingga Desember 2023.
 
"Bulan ini saya masih panen 850 ribu hektare, bulan depan masih ada cadangan di atas 800 ribu hektare. Dan khusus untuk El Nino sesuai perintah Presiden, saya mempersiapkan 500 hektare untuk membooster kalau terjadi dampak dari produktivitas yang pasti menurun," katanya lagi.
 

Satgassus Mabes Polri Juga Temukan Permasalah Pupuk Bersubsidi

 
Persioalan distribusi pupuk bersubsidi dan hibah alat mesin pertanian kepada petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan oleh Kementerian Pertanian juga ditemukan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri.
 
Ketua Tim Satgassus Mabes Polri Hotman Tambunan mengatakan, "terkait pupuk bersubsidi, masih ada kios yang tidak mempunyai stok sehingga saat petani membutuhkan pupuk tidak tersedia di kios,” kata Hotman melalui keterangan dikutip Antara di Jakarta, Minggu (30/7/2023).
 
Dia mengatakan hingga akhir Juli 2023, serapan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten OKI masih sekitar 55 persen. Hal itu menurut dia, sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
 
“Terkait penebusan pupuk dilakukan secara manual (T Pubers) dan Kartu Tani. Ditemukan banyak kartu tani di kios dari beberapa kelompok tani,” ujarnya.
 
Dia menilai hal itu seharusnya tidak diperbolehkan karena kartu tani adalah seperti ATM yang harus disimpan sendiri oleh pemilik kartu untuk menghindari penyalahgunaan.
 
Hotman menjelaskan terkait penyimpanan pupuk di gudang kios, masih ada yg belum sesuai dengan standar yang bisa merusak pupuk yang akan dijual pada petani.
 
“Masih terdapat perbedaan pemahaman kios dan distributor serta PT Pupuk Indonesia (PIHC) terkait dengan aturan peraturan pendistribusian pupuk. Kios dan distributor tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan,” ujarnya.
 
Dia mengatakan masih terdapat sekitar 12.880 atau sekitar 30 persen NIK petani penerima pupuk bersubsidi se-Kabupaten OKI belum sesuai dengan data Dukcapil.
 
Sementara itu terkait alat dan mesin pertanian (alsintan), menurut Hotman tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten OKI.
 
Atas berbagai temuan tersebut, Hotman menjelaskan ada beberapa saran yang diberikan Satgassus Polri, antara lain pertama, kios dan distributor harus selalu menyediakan stok pupuk bersubsidi sehingga petani bisa menebus pupuk kapan saja, selagi masih ada jatah alokasi untuknya.
 
“Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 tahun 2023 mensyaratkan hal tersebut,” katanya.
 
Kedua, agar PIHC dan distributor memberikan pemahaman pada kios untuk tidak mengumpulkan dan menyimpan kartu tani di kiosnya namun disimpan oleh masing-masing petani.
 
Dia juga meminta agar Kementerian Pertanian mempercepat penggunaan aplikasi penebusan dengan kartu digital I-Pubers sehingga hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi.
 
“PIHC perlu memberikan sosialisasi terhadap kios dan distributor, di bawah supervisi Dinas Perdagangan dan Pertanian, sampai semua kios dan distributor mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan aturan peraturan pendistribusian pupuk bersubsidi,” ujarnya.
 
Satgassus Polri juga meminta Dinas Pertanian bekerjasama dengan Dinas Dukcapil segera menyamakan data NIK petani penerima pupuk bersubsidi yang belum sesuai dengan data dukcapil.
 
Terkait bantuan alat dan mesin pertanian, Hotman meminta Dinas Pertanian OKI aktif memfasilitasi kelompok tani yang membutuhkan alsintan.
 
“Dinas pertanian secara aktif membantu atau memberikan petani rekomendasi sehingga petani dapat memperoleh solar/bahan bakar secara resmi dari penyalur resmi/SPBU terdekat,” katanya.
 
Satgasus juga meminta Pemda OKI jika sekiranya bantuan alsintan pada petani dapat dibiayai dari APBD Kabupaten OKI.
 
Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri Yudi Purnomo mengatakan bahwa pemantauan distribusi pupuk bersubsidi dan hibah alsintan kepada petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebagai langkah mendukung ketahanan pangan yang dibuat pemerintah.
 
“Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 25-28 Juli 2023 ini bertujuan untuk memastikan agar pupuk subsidi sampai ke petani tanpa ada penyelewengan atau diterima oleh pihak yang tidak berhak dan hibah alat pertanian benar diterima oleh kelompok petani untuk digunakan meningkatkan hasil pertanian para petani,” kata Yudi.
 
Yudi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan peran Polri dalam mendukung program pemerintah dan merupakan perintah langsung dari Kapolri yang peduli terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.
 
Menurut dia, dalam pelaksanaan tugas tersebut tim didampingi pihak dari Pemerintah Kabupaten OKI, Polres OKI, Kementerian Pertanian, dan PT Pupuk Indonesia Holding Company.
 
Tim Satgassus yang memantau yaitu Ketua Tim Hotman Tambunan, dengan anggota yaitu Herbert Nababan, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldi Gagantika, dan Wahyu Ahmat Dwiharyanto.
 
Sumber: Antara

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER