Pansus Haji: Antara Perbaikan Layanan dan Manuver Politik

10 Jul 2024 17:07 WIB

thumbnail-article

Ketua Umum PKB dan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar/ Antara

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 9 Juli 2024 resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Detail Keputusan:

  • Persetujuan Rapat:

    • Cak Imin mengajukan pertanyaan terkait persetujuan pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji kepada anggota DPR yang hadir. Para anggota menyetujui dengan suara bulat.
    • Muhaimin mengomentari bahwa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi masalah haji bertepuk tangan paling keras dalam persetujuan tersebut.
  • Komposisi Keanggotaan Pansus:

    • Fraksi PDI Perjuangan: 7 anggota
    • Partai Golkar: 4 anggota
    • Partai Gerindra: 4 anggota
    • Partai NasDem: 3 anggota
    • Partai Demokrat: 3 anggota
    • PKS: 3 anggota
    • PAN: 2 anggota
    • PPP: 1 anggota

Latar Belakang Pengusulan Hak Angket:

  • Pengusul Hak Angket:
    • Selly Andriany Gantina menyatakan hak angket ini bertujuan untuk menyelidiki pelaksanaan Undang-Undang dan kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada masyarakat.
    • Pembagian dan penetapan kuota haji tambahan dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
    • Keputusan Menteri Agama dalam pelaksanaan haji tahun 2024 dianggap bertentangan dengan UU dan hasil kesimpulan rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI.
    • Anggota pengusul hak angket mencapai 35 orang dari lebih dari dua fraksi.

Pandangan Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes):

  • Zaenul Ula menilai:
    • Aroma politik terasa kental dalam pembentukan Pansus Angket Haji ini.
    • Proses pembentukan pansus dianggap tergesa-gesa dan prosedurnya belum selesai.
    • Menekankan pentingnya evaluasi dan kritik terhadap kebijakan publik yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar.

Gesekan Antara Cak Imin dan Gus Yaqut:

  • Doa Bersama Wahana Nagara Rahaja di Solo: Pada acara doa bersama di Solo pada 29 September 2023, Gus Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang hanya pandai berbicara dan bermulut manis, serta yang menggunakan agama untuk kepentingan politik. Pernyataan ini memicu polemik, dan PKB menilai bahwa pernyataan Gus Yaqut menimbulkan spekulasi, yang berujung pada ancaman sanksi dari PKB terhadap Gus Yaqut.
  • Tablig Akbar Idul Khotmi Nasional Thoriqoh Tijaniyah ke-231 di Garut: Pada acara di Pondok Pesantren Az-Zawiyah, Tanjung Anom, Garut, Jawa Barat, pada 3 September 2023, Gus Yaqut menyampaikan pandangan serupa tentang kriteria memilih pemimpin, yang kembali memicu reaksi dari PKB.
  • Pernyataan di Media: Cak Imin pernah bercanda bahwa pihaknya “ber-PKB”, sedangkan persoalan NU terserah masing-masing, yang juga memunculkan gesekan dengan Gus Yahya dan Gus Yaqut.
  • Gesekan di Media: Pada Januari lalu, Cak Imin mengeluarkan pernyataan bahwa omongan Gus Yahya tidak memiliki pengaruh ke akar rumput dan tidak mengakar, yang kembali memanaskan hubungan antara kedua pihak.

Tanggapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas:

  • Kesediaan Mengikuti Proses Evaluasi: Menanggapi pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesediaannya untuk mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
    • "Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi. Jadi kita ikuti saja," kata Menag di Jakarta, Selasa.
    • Yaqut menyebut bahwa saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji yang tengah memasuki fase pemulangan jamaah. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas pada 23 Juli 2024.
    • "Saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Karena operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," katanya.

Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada dalam pelaksanaan haji dan memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat.

Namun, dinamika politik yang menyelimuti proses ini juga perlu diwaspadai agar tujuan mulia pansus ini tidak tercemar oleh kepentingan politik sesaat. Gesekan antara Cak Imin dan Gus Yaqut yang telah berlangsung lama menambah lapisan kompleksitas dalam pembentukan pansus ini, yang semestinya fokus pada peningkatan pelayanan haji dan perlindungan bagi jemaah.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER