Pendaftaran KJMU Tahap 1 Diperpanjang, Ketahui Informasi Selengkapnya di Sini

19 Maret 2024 11:03 WIB

Narasi TV

Sejumlah mahasiswa memperlihatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang baru diterimanya di Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sumber: ANTARA.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Pendaftaran untuk menjadi calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dilakukan secara online telah diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari tanggal sebelumnya, yaitu 15 Maret 2024.

Saat ini, sudah ada 11.470 orang yang mendaftar untuk KJMU melalui situs p4op.jakarta.go.id/kjmu hingga hari Jumat (15/3).

Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi terhadap calon penerima KJMU. Berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebanyak 624 orang yang sebelumnya menerima KJMU pada tahun 2023 ternyata tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.

Kriteria penerima KJMU

Ada tiga kriteria yang menjadi acuan dalam proses verifikasi ini, yaitu kesesuaian data dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, kesesuaian data dengan hasil penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, dan kesesuaian berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

"Pemeriksaan ulang data dari Disdukcapil dilakukan secara bertahap oleh Dinas Pendidikan. Saat ini, kami telah memeriksa data sebanyak 325 orang, dan 299 orang akan menjalani pemeriksaan selanjutnya. Dari 325 orang yang telah diperiksa, sebanyak 31 orang mengakui ketidaksesuaian berdasarkan data Disdukcapil, sementara 294 orang tidak mengakui atau menyanggah," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo dalam pernyataan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

Bagi 294 orang yang menyanggah, mereka akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3/2024).

"Dinas Pendidikan telah mengundang para mahasiswa tersebut untuk dilakukan verifikasi, dan setelah itu akan melalui proses validasi, verifikasi, dan survei lapangan untuk memastikan kebenarannya," tambah Purwo.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus dilakukan secara cermat hingga selesai.

"Selain menggunakan data dari Disdukcapil, kami juga telah melakukan verifikasi dengan hasil dari kampus, di mana 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah standar yang ditetapkan," lanjutnya.

Mahasiswa yang telah lulus dan memiliki IPK di bawah standar tidak akan masuk dalam daftar tahap 1 penerima KJMU tahun 2024.

Selain itu, pendaftar KJMU untuk Tahap I Tahun 2024 juga akan menjalani verifikasi oleh sekolah asal melalui sistem (4-24 Maret) untuk memastikan mereka memenuhi syarat sebagai lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta dalam maksimal 3 tahun terakhir.

Perguruan tinggi juga akan melakukan verifikasi melalui sistem (4-28 Maret) untuk memastikan bahwa mahasiswa tersebut tidak melanggar ketentuan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem (1-5 April).

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR