Obligasi mungkin saja menjadi istilah yang cukup familiar di telinga sebagian orang. Sebagian masyarakat yang pernah mendengar istilah obligasi ini dan masih belum terlalu memahaminya akan menyamakannya dengan saham.
Namun, berbeda dengan masyarakat yang melek terhadap investasi, pasti istilah obligasi ini menjadi hal yang sering dijumpai dalam hal investasi.
Memahami istilah obligasi ini bahkan bisa memberi keuntungan yang menjanjikan. Hal yang perlu dipahami tidaklah hanya apa pengertian dari obligasi, tetapi juga memahami jenis-jenis dari obligasi ini.
Untuk memahami hal tersebut, simaklah penjelasan berikut ini mengenai pengertian obligasi dan jenis-jenisnya.
Pengertian obligasi
Surat pengakuan utang atau surat utang menjadi hal yang bisa diartikan sebagai obligasi. Obligasi juga bisa menjadi surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh korporasi atau pemerintah dengan nilai nominal dan jatuh tempo tertentu.
Obligasi merupakan instrumen investasi yang dapat dipilih investor selain perdagangan saham di pasar modal. Obligasi juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Jika ada situasi di mana pihak berhutang kepada pihak yang berpiutang, hal itu menjadi landasan diterbitkannya obligasi. Penerbitan obligasi yang memuat kesepakatan untuk membayar pokok dan kupon bunga pada tanggal tertentu.
Penerbit obligasi disebut sebagai debitur dan pembeli obligasi disebut sebagai kreditur atau investor. Pembayaran yang harus dilakukan adalah jumlah pokok beserta bunganya atau yang dikenal dengan kupon.
Mudahnya, obligasi adalah surat utang yang dapat dibeli dan pembeli mendapatkan keuntungan dari bunganya.
Jenis-jenis obligasi
Jenis-jenis obligasi secara umum dibagi menjadi 3 seperti:
- Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.
- Obligasi Korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak di peringkat.
- Obligasi Ritel, yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.
Demikian penjelasan seputar pengertian obligasi dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat.