Advertisement

Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual Melalui Sinergi DJKI dan Insan Media

21 November 2024 15:10 WIB

thumbnail-article

dgip.go.id .

Penulis: Indra Dwi Sugiyanto

Editor: Indra Dwi Sugiyanto

Dinas Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan media dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekayaan intelektual (KI). Dalam acara Media Gathering 2024 yang berlangsung di Jakarta, Direktur Jenderal DJKI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, menyampaikan strateginya untuk mengedukasi publik mengenai perlindungan KI.

“Kami sudah melakukan banyak sekali kegiatan di daerah mulai dari DJKI Mendengar, DJKI Mengajar, Mobile IP Clinic ke pelosok-pelosok Indonesia. Namun usaha ini tidak akan pernah cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia usiaproduktif yang mencapai 190 juta jiwa. Oleh karena itu, kerja sama dengan media menjadi kunci penting,” kata Razilu

DJKI percaya bahwa untuk menjangkau sekitar 190 juta penduduk Indonesia, keterlibatan media sangat krusial. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara DJKI dan insan media sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI.

Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, menegaskan bahwa KI bukan hanya sekadar melindungi ciptaan dan karya, tetapi juga terkait erat dengan pengembangan ekonomi nasional. Sinergi dengan media diharapkan dapat membawa isu-isu KI ke hadapan publik dengan lebih luas, sehingga lebih banyak pencipta, inovator, dan pelaku usaha terdorong untuk mendaftarkan hak cipta, paten, dan merek dagang mereka.

“Melalui kemitraan dengan media, kami ingin membawa isu-isu KI ke dalam perhatian masyarakat yang lebih luas, sehingga lebih banyak pencipta, inovator, dan pelaku usaha tergerak untuk mendaftarkan hak cipta, paten, maupun merek dagang mereka,” tambah Ronald.

Strategi Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual

DJKI telah melaksanakan berbagai kegiatan di berbagai daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KI. Kegiatan seperti "DJKI Mendengar", "DJKI Mengajar", dan "Mobile IP Clinic" telah menjadi bagian dari upaya mereka untuk menjangkau daerah-daerah terpencil. Namun, Razilu menekankan bahwa upaya ini harus terus berlanjut dan diperluas.

Edukasi mengenai perlindungan KI merupakan salah satu fokus utama DJKI. Dengan menyediakan informasi yang mudah diakses, DJKI berharap dapat meningkatkan tingkat pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak cipta dan inovasi. Upaya ini tidak hanya berfokus pada sektor kreatif, tetapi juga pada sektor industri lainnya yang dapat terpengaruh oleh pelindungan KI.

Peran Media dalam Pemberitaan Kekayaan Intelektual

Media memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas pemberitaan tentang KI. Aiman Witjaksono, Pimpinan Redaksi News Aiman, menekankan pentingnya storytelling dalam menyampaikan berita. Teknik ini dapat digunakan untuk menggugah perhatian masyarakat dan membuat mereka lebih tertarik terhadap isu-isu KI.

“Kita harus bisa menyentuh dan menggugah hati masyarakat. Kita bisa ceritakan success story dan membuka mata seseorang. Ada beberapa teknik juga yang bisa kita gunakan secara informasi menarik,” ujar Aiman.

DJKI juga diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholder, baik dari kementerian maupun komunitas yang berkaitan dengan KI. Dengan demikian, media dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang manfaat mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual dan menggerakkan partisipasi pelaku usaha.

Implikasi Ekonomi dari Kekayaan Intelektual

Kekayaan Intelektual diidentifikasi sebagai pendorong utama ekonomi nasional. Edukasi media tentang manfaat KI khususnya bagi inovator sangat penting agar mereka menyadari potensi yang dapat diperoleh dari perlindungan KI. Implementasi dari pelindungan KI yang efektif dapat memberikan dampak positif terhadap industri kreatif dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.

Dengan meningkatnya kesadaran tentang kekayaan intelektual, diharapkan pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendaftarkan hak cipta, paten, dan merek dagang. Hal ini tidak hanya akan melindungi karya dan inovasi mereka, tetapi juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih substansial.

 

Topik:

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement