Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025, terdapat beberapa dokumen yang wajib dilampirkan oleh pelamar. Dokumen-dokumen tersebut antara lain berupa foto profil, KTP, ijazah atau surat keterangan lulus.
Selain itu, pelamar juga dianjurkan untuk melampirkan dokumen lain yang bersifat opsional seperti SKCK, sertifikat pelatihan, dan juga CV serta portofolio.
Meskipun CV dan portofolio tidak diwajibkan, disarankan untuk melampirkannya agar dapat meningkatkan peluang lulus dalam seleksi. Pelamar memiliki kesempatan lebih baik jika menyertakan kedua dokumen tersebut, karena ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan mereka untuk posisi yang dilamar.
Saat proses pendaftaran, pelamar dapat mengunggah CV dan portofolio dalam format PDF dengan ukuran maksimal file yang ditentukan. Sebelum mengunggah, penting untuk memeriksa kembali syarat dan ketentuan dokumen yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi untuk memastikan tidak ada dokumen penting yang terlewat.
Pengertian dan fungsi CV
CV atau Curriculum Vitae adalah dokumen penting yang menyajikan riwayat hidup seseorang, termasuk informasi pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan, dan pencapaian yang relevan bagi posisi yang dilamar. Dalam konteks rekrutmen, CV berfungsi sebagai alat untuk memberikan gambaran keseluruhan tentang kualifikasi pelamar kepada pihak perusahaan.
Umumnya, CV terdiri dari beberapa elemen penting seperti informasi pribadi, riwayat pendidikan, sejarah pekerjaan, keterampilan yang dimiliki, serta penghargaan atau sertifikasi yang pernah diperoleh. Informasi ini menjadi bahan pertimbangan bagi pihak HRD untuk menilai kesesuaian pelamar dengan kebutuhan perusahaan.
Peran CV dalam penilaian pelamar sangat signifikan. Dengan CV yang tepat dan menarik, pelamar memiliki peluang yang lebih besar untuk dipanggil dalam proses wawancara. Sebaliknya, CV yang tidak terstruktur atau tidak informatif dapat mengakibatkan pelamar tidak diperhatikan oleh pihak rekrutmen.
Pengertian dan manfaat portofolio
Portofolio adalah dokumen yang mengumpulkan berbagai hasil karya atau proyek dari seseorang yang menunjukkan kemampuan dan keahlian dalam bidang tertentu. Dalam konteks pendaftaran, portofolio berfungsi untuk memberikan bukti konkret mengenai keterampilan yang dimiliki calon pelamar, serta pengalaman yang relevan dengan posisi yang diinginkan.
Portofolio memiliki beberapa elemen penting yang perlu dimasukkan, antara lain deskripsi proyek, hasil yang telah dicapai, sertifikasi yang relevan, dan bukti keterampilan lainnya. Elemen-elemen ini tidak hanya menunjukkan apa yang telah dikerjakan, tetapi juga menggambarkan kualitas kerja pelamar.
Keberadaan portofolio dalam proses rekrutmen sangatlah bermanfaat, terutama bagi pelamar yang memiliki keterampilan teknis atau kreatif. Portofolio dapat menjadi nilai tambah, memberikan keuntungan kompetitif, dan meningkatkan peluang untuk diterima, terutama dalam persaingan ketat seperti Rekrutmen Bersama BUMN 2025.
Perbedaan antara CV dan portofolio
Meskipun CV dan portofolio merupakan dokumen penting dalam proses pelamaran kerja, keduanya memiliki perbedaan mendasar. CV lebih berfokus pada informasi ringkas mengenai latar belakang, pengalaman, dan keahlian seseorang, sementara portofolio berisi dokumen karya dan proyek yang menunjukkan hasil nyata dari keterampilan dan pengalaman tersebut.
Dalam CV, informasi yang terdapat meliputi data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan, dan pencapaian. Sedangkan dalam portofolio, jenis dokumen dan karya yang dicantumkan bisa berupa contoh proyek, hasil pekerjaan, sertifikasi, atau karya yang menunjukkan kemampuan di bidang tertentu.
Tujuan masing-masing dokumen juga berbeda. CV berfungsi untuk memberikan gambaran awal mengenai kualifikasi pelamar sehingga bisa dinilai apakah memenuhi syarat untuk proses lebih lanjut. Di sisi lain, portofolio bertujuan untuk mendemonstrasikan hasil konkret dari kinerja dan kemampuan, memberikan bukti visual yang mendukung informasi yang terdapat di dalam CV.