Perintah Jokowi ke Polri Soal Penembakan Brigadir J: Usut Tuntas, Transparan!

21 Jul 2022 20:07 WIB

thumbnail-article

Penulis:

Editor: Akbar Wijaya

Presiden Jokowi memerintahkan Polri mengusut tuntas penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Presiden juga meminta Polri bersikap transparan terkait proses dan hasil pengusutan.

“Saya kan sudah sampaikan. Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah,” kata Presiden di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Menurut Jokowi pengusutan tuntas yang transparan penting agar masyarakat bisa tetap mempercayai institusi Polri.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujarnya.

Mabes Polri Ambil Alih Update Informasi

Pada hari yang sama Polda Metro Jaya mengumumkan informasi terkait perkembangan penyidikan tewasnya Brigadir J akan diambil alih Mabes Polri. Hal ini agar informasi yang keluar berasal dari satu pintu.

"Terkait dengan 'update' penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yaitu di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Antara.

Zulpan mengatakan Mabes Polri akan menyampaikan setiap detail perkembangan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri.

"Setiap penyampaian penanganan timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media. Jadi nanti disampaikan dari Mabes Polri," ujar Zulpan.

CCTV Ditemukan, Kapolres Jaksel dan Karopaminal Dinonaktifkan

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan tim khusus Bareskrim Polri telah mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah tempat. Dedi juga umumkan keputusan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo tentang penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Buhdi Herdy Susianto dari jabatannya.

Polda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER