- Menangkap Haris dan menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
- Mendukung proses hukum terhadap Haris Sitanggang
Aswin mengatakan pimpinan Densus 88 tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan Haris dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan Pola Metro Jaya.
"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Aswin dikutip Antara di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Kerap Membuat Masalah
- Menipu anggota Polri
- Menipu masyarakat.
- Meminjam uang teman.
- Main judi online.
- Terjerat hutang piutang pribadi ke berbagai pihak.
Aswin mengatakan pimpinan Densus 88 telah memberi sanksi atas kelakuan-kelakuan Haris tersebut. Namun tak dirinci apa saja hukumannya.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin.
Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok, Jawa Barat merupakan anggota Detasemen Khusus 88 dengan inisial Bripda Haris Sitanggang.
Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023).
"Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan proses penyelidikan di dapat hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka yang kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," kata Trunoyudo.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya