Polisi Sebut Sejumlah Demonstran di BP Batam Bukan Warga Rempang dan Positif Narkoba

12 Sep 2023 17:09 WIB

thumbnail-article

Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat berlangsung unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Polda Kepulauan Riau telah menahan sedikitnya 43 orang yang dinilai terlibat kericuhan saat demonstrasi menolak relokasi demi proyek Rempang Eco City di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).
 
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun menyebutkan ada kemungkinan jumlah mereka yang ditahan akan terus bertambah.
 
"Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum kemarin. Identitas-nya sudah kami ketahui, hanya kami masih kembangkan kembali. Sehingga proses penegakan hukum bisa lebih optimal," ujar Kapolda di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9/2023).
 
Kapolda menyebut mereka yang ditahan diduga melakukan kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas di kantor BP Batam.
Selain itu, dari hasil penyelidikan mereka yang terlibat tidak semuanya yang berasal dari Pulau Rempang.
 
Untuk itu, pihaknya masih mencoba mengidentifikasi lebih lanjut lagi, terkait bagaimana mereka bisa masuk ke Batam dan mengikuti unjuk rasa tersebut.
 
"Dari 43 orang yang diamankan ini, hanya sebagian kecil warga Pulau Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang," ungkapnya.
 
Dia menambahkan, dari puluhan orang yang diamankan itu, diketahui ada lima orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah pihak Kepolisian langsung melakukan tes urine setelah melakukan penangkapan.
 
"Tiga orang positif mengkonsumsi ganja, sedangkan dua orang lainnya terindikasi positif mengkonsumsi sabu. Ini sudah kami jadikan bahan pelajaran bahwa dalam penyampaian aspirasi juga sudah melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum," ucapnya.
 
"Selain itu, juga menggunakan obat-obatan yang tergolong narkotika. Ini akan kami proses lebih berat lagi. Kami juga mau mencari, dari mana mereka mendapat dan memakai narkoba ini," tutur Kapolda.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER