Politikus PDI Perjuangan Ingatkan Ancaman Overtourism Jika Pembangunan Bandara Bali Utara Dilanjutkan

14 Mar 2025 14:48 WIB

thumbnail-article

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu mengkritisi rencana pemerintah melanjutkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Kubutambahan, Buleleng, yang dirancang untuk melayani penerbangan low cost carrier (LCC) atau maskapai berbiaya rendah. Ia khawatir keberadaan bandara baru bisa menciptakan overtourism yang kini mengancam Pulau Dewata, Bali.

Bane mengungkapkan kekhawatirannya dalam rapat Panja RUU Kepariwisataan di Gedung DPR RI, Jakarta. Ia menyoroti bahwa Bali saat ini telah menghadapi dampak dari kelebihan wisatawan, mulai dari kemacetan, lonjakan jumlah sampah, hingga masalah sosial yang semakin kompleks.

"Ketika Bali sudah overtourism, sudah tidak sesuai dengan Tri Hita Karana, sampah dan kemacetan menjadi persoalan, lalu masalah sosial lainnya, kenapa harus ada bandara dengan tujuan penerbangan low cost carrier yang akan mendatangkan lebih banyak lagi turis-turis yang tidak kita harapkan? Turis yang tidak membawa dampak ekonomi,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Ledakan Wisatawan dan Dampak Lingkungan

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lonjakan jumlah wisatawan mancanegara ke Bali pada 2024, mencapai 6,3 juta kunjungan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatat 5,2 juta kunjungan.

Namun, meningkatnya jumlah wisatawan ini juga membawa dampak negatif yang mulai dirasakan masyarakat Bali. Salah satu indikator yang disorot Bane adalah jumlah kendaraan bermotor yang lebih banyak daripada jumlah penduduk Bali sendiri.

"Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Bali, pada 2022 jumlah penduduk Bali mencapai 4,3 juta jiwa, sedangkan jumlah kendaraan bermotor di Pulau Dewata sudah mencapai 4,7 juta unit," jelasnya.

Tak hanya itu, wisatawan yang berperilaku tidak tertib dan bahkan terlibat dalam tindak kriminal semakin sering terdengar di Bali. Fenomena ini memicu kekhawatiran bahwa industri pariwisata Bali bergerak ke arah yang tidak lagi menguntungkan masyarakat setempat.

Membangun Pariwisata Berkualitas, Bukan Sekadar Kuantitas

Menurut Bane, langkah yang perlu diambil bukanlah menambah jumlah wisatawan tanpa kendali, melainkan menciptakan pariwisata yang lebih berkualitas. Salah satu cara yang ia usulkan adalah melalui pengaturan pajak pariwisata.

"Untuk mengatasi overtourism ini, bisa juga melalui pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini bisa juga digunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,” paparnya.

Saat ini, DPR tengah membahas RUU Kepariwisataan, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengelolaan sektor pariwisata agar lebih berdampak positif bagi ekonomi nasional.

"Pada prinsipnya, kita sepakati bahwa RUU Kepariwisataan harus membawa dampak positif pada pariwisata yang berkualitas dan berdampak ekonomi pada Indonesia,” pungkas Bane.

Dengan berbagai tantangan yang ada, masa depan pariwisata Bali kini bergantung pada kebijakan yang diambil pemerintah. Apakah pertumbuhan wisata akan terus dibiarkan tanpa kendali, atau justru diarahkan menjadi lebih berkelanjutan dan berkualitas?

 

Topik:

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER