Polres Cianjur Dalam Dugaan Gratifikasi ke 127 Pejabat Pemkab Cianjur dan Penganiayaan ke Mahasiswa

26 Oktober 2023 17:10 WIB

Narasi TV

Ilustrasi suap. (Arsip Antaranews)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Polres Cianjur, Jawa Barat memeriksa 11 saksi dalam rangka penyelidikan dugaan dugaan gratifikasi umrah dari seorang pengusaha untuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, imigrasi, biro jasa perjalanan umrah, dan pengusaha yang membiayai.

"Kasusnya masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan, kami panggil juga pengusaha yang membiayai perjalanan umrah tersebut," kata Tono dikutip Antara.

Tono menyebut pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan saksi lainnya termasuk mereka yang ikut dalam rombongan umrah guna mengungkap dugaan gratifikasi itu.

"Penyelidikan tetap berlanjut dengan pemanggilan saksi lainnya, semua sudah diagendakan," katanya.

Tidak hanya terkait dugaan gratifikasi, Polres Cianjur juga menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan seorang peserta umrah saat mempertanyakan kegiatan tersebut. Pelaku penganiayaan atas nama Jamaludin sudah dilayangkan surat panggilan.

Namun yang bersangkutan ungkap Tono, masih menjalankan umrah bersama rombongan pejabat dan tim sukses Bupati Cianjur termasuk sejumlah kepala dinas dan BUMD Cianjur.

"Kami akan layangkan surat pemanggilan kembali setelah yang bersangkutan pulang," katanya.

Dugaan gratifikasi dalam bentuk umrah dilaporkan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat). Ketua Himat Edwin Nursalam mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jamaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng.

“Informasi tersebut diperkuat sebagian besar jamaah yang membenarkan keberangkatan mereka didanai seorang pengusaha berinisial D, sedangkan terkait apa sudah kami sampaikan dalam laporan ke polisi,” katanya.

Sedangkan pemukulan dan pengancaman terhadap mahasiswa atas nama Alief Irfan sekaligus Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur terjadi ketika hendak mempertanyakan agenda umroh bareng 127 orang termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Pemukulan dilakukan orang yang katanya tim sukses Bupati Cianjur dan menjabat sebagai dewan pengawas RSUD Pagelaran atas nama Jamaludin. Saat ini kasus pemukulan dan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Cianjur dan kami akan mengawal kedua kasus tersebut," kata Erwin.

 

Sumber: Antara

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR