Polri Bilang Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88 Bukan Masalah, Mau Heran Tapi Ini Negeri ...

2 Jun 2024 18:06 WIB

thumbnail-article

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (pertama kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) duduk bersebelahan di mobil golf usai menghadiri peluncuran INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa/aa.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Kejagung menekankan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah benar terjadi, sementara Polri terkesan menyederhanakan masalah.

🚨 Apa yang terjadi:

Lagi heboh kasus korupsi tambang timah di Bangka yang rugiin negara sampai Rp300 triliun, tiba-tiba Polisi Militer yang tugas di Kejagung nangkep anggota Densus 88 Polri yang ketahuan ngintilin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah di restoran Prancis, Jakarta Selatan. Di HP pelaku, ketemu bukti profiling yang ngarah ke teror terhadap Febrie.

🎙️ Statement Kejagung:

Kapuspenkum Ketut Sumedana, Rabu, 29 Mei 2024:

1. Penguntitan fakta bukan isu:

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada pak jampidsus."

2. Pelaku diserahkan ke Polri:

"Ternyata yang bersangkutan (penguntit) adalah anggota polri. Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri."

3. Ancaman dan Tekanan:

"Penyidik sudah terbiasa menghadapi suatu ancaman dan tekanan ya dan kita tidak lemah dengan ancaman dan tekanan tetap penagakan hukum harus berjalan menjadi Panglima di negeri ini. Pesannya pak Jampidsus kita tetap jalan on the track seperti itu."

👮‍♂️ Penjelasan Polri:

Dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024) Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho bilang kalau anggota polisi yang sempat diamankan di Kejagung adalah anggota Densus 88. Tapi katanya, hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri terhadap pelaku nunjukin nggak ada masalah dalam kasus ini.

Shandi juga bilang, kasus ini nggak perlu dibesar-besarin karena pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung udah sepakat nggak ada masalah.

1. Penanganan internal:

"Anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Pak Minal dan sudah diperiksa oleh dipropam dari divisi propam kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah."

2. Pemimpin tidak mempermasalahkan berarti tidak ada masalah:

"Maka dari itu teman-teman sekalian ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah kenapa kita harus permasalahkan dalam tersebut, ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kita kerjakan dan kita saling support."

3. Konteks:

Kapolri dan Jaksa Agung tampak berusaha menampilkan keakraban selama acara peluncuran Govtech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. Jaksa Agung Burhanuddin tiba lebih dulu sekitar pukul 09.12 WIB dan tampak berbincang dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kapolri Listyo Sigit tiba pukul 09.28 WIB, menyusul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan mereka berdua juga menyapa para tamu yang hadir.

"Enggak ada apa-apa," kata Kapolri kepada wartawan yang direspons dengan senyuman oleh Jaksa Agung.

📜 Aturan yang Dilanggar:

Namun, penjelasan Mabes Polri soal kasus anggota Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai tanda tanya besar publik. Pasalnya, kasus penguntitan tersebut oleh sejumlah kalangan dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Terorisme.

Nicky Fahrizal, Pengamat Keamanan dari CSIS:

  • UU No. 9 Tahun 2013: Mengatur bahwa Densus 88 hanya untuk pencegahan dan pemberantasan terorisme, bukan mengawasi aparat hukum.

  • Perpres No. 5 Tahun 2017: Densus 88 bertugas menangani tindak pidana terorisme, bukan mengintai pejabat Kejagung.

📣 Kritik ICW:

Dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan:

ICW desak agar kejahatan di balik penguntitan ini dibongkar, bukan cuma nunjukin keakraban antar pejabat di publik. Masyarakat perlu tahu detail dari pemanggilan antara Kapolri dan Jaksa Agung, bukan cuma pernyataan umum bahwa nggak ada masalah.

Tuntutan Transparansi:

"Jaksa Agung muda tindak pidana khusus dikuntitp oleh beberapa orang yang diduga itu berasal dari kesatuan Densus di kepolisian karena sempat ditemukan percakapan di dalam handphone dan lain sebagainya yang dibutuhkan masyarakat bukan Fo di istana saling rangkul Jaksa Agung dengan Kapolri kita ggak butuh itu yang harus dibongkar adalah kejahatannya."

Kritik pada Polri:

"Kita tidak butuh Pak Kapolri mengatakan saya sudah panggil, bukan itu yang kita butuh. Saat dipanggil apa yang disampaikan apa Yang dilaporkan Kapolri apa Yang dilaporkan Jaksa."

🔍 Fakta Utama:

  • Penguntitan Terbukti: Kejagung memastikan penguntitan ini bukan isu lagi, tapi fakta. Saat HP anggota Densus 88 diperiksa, ditemukan bukti profiling Jampidsus.

  • Penanganan Kasus: Kejagung segera menyerahkan anggota tersebut ke Paminal Polri untuk ditangani lebih lanjut.

⚖️ Kesimpulan:

Penguntitan ini menunjukkan pelanggaran serius oleh Densus 88. Kejagung menekankan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah adalah fakta, sementara Polri terkesan menyederhanakan masalah. Tapi mereka bilang ini bukan masalah karena dua pimpinan institusi sudah bilang tidak ada masalah. Mau heran tapi ini negeri... (isi sendiri).



Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER