Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi telah mengubah konten ujian praktek SIM C untuk sepeda motor dengan memasukkan elemen rute berbentuk S.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengumumkan bahwa perubahan kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (4/8).
"Dari besok pagi, aturan baru ini akan diterapkan. Besok pagi, khususnya di wilayah Daan Mogot, kami akan memulai implementasinya di beberapa Polres, seperti Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota," ujar Latif pada hari Kamis (3/8).
Latif menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi Kapolri Jenderal Sigit Prabowo yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
"Iya, ini adalah langkah tindak lanjut dari perintah Kapolri. Korlantas telah mengeluarkan pedoman ujian SIM terbaru," tambahnya.
Latif menjelaskan bahwa perubahan materi ujian SIM C ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebelumnya, beberapa materi dianggap cukup rumit bagi sebagian orang.
"Pada dasarnya, ada beberapa elemen yang dianggap sulit, namun perubahan ini tidak akan mengurangi tingkat keselamatan atau kemampuannya. Yang sebelumnya mengharuskan peserta membentuk angka 8 kini digantikan dengan membentuk huruf S. Gerakan ke kanan dan kiri akan diakomodasi dalam ujian ini," jelasnya.
Berikut ini adalah perubahan yang diterapkan pada materi ujian praktek SIM C:
- Rute lintasan diubah menjadi sirkuit yang mencakup empat komponen ujian praktik, dengan lebar yang diperlebar dan tanpa tes Zig-zag atau uji slalom.
- Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.
- Lebar lintasan diperluas dari 1,5 kali lebar kendaraan sebelumnya menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Permintaan evaluasi dari Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta agar ujian praktik untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C dievaluasi, sehingga tidak mempersulit para calon pengemudi.
Listyo menggarisbawahi dua bagian ujian praktik yang menjadi perhatian, yaitu ujian zig-zag dan membentuk angka delapan.
"Saya ingin meminta kepada Kakorlantas untuk melakukan evaluasi. Apakah ujian membentuk angka delapan masih relevan atau tidak, begitu juga dengan melewati rute zig-zag. Jika dianggap tidak lagi relevan, maka lakukan perbaikan," ungkap Listyo dalam acara wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), pada hari Rabu (21/6).