PPATK Ungkap Cek Senilai 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Ternyata Palsu

17 Oktober 2023 20:10 WIB

Narasi TV

Dokumentasi Sahrul Y Limpo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Rizal Amril

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan verifikasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dokumen tersebut memiliki indikasi palsu dan mencantumkan nama-nama yang diduga merupakan penipu.

"Iya, nama-nama tersebut menunjukkan tindak penipuan yang sering terjadi di masyarakat. Dokumen yang kami periksa juga menunjukkan tanda-tanda pemalsuan," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (17/10/2023), dilansir dari Antara.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK sering menemui kasus penipuan serupa dengan modus meminta bantuan finansial untuk keperluan administratif perbankan, memberi suap kepada petugas, bahkan mempengaruhi pihak PPATK untuk memperlancar proses pencairan.

"Modus ini meliputi permintaan uang untuk administrasi bank, memberi suap kepada petugas, dan bahkan suap kepada pihak PPATK agar proses pencairan berjalan lancar," terang Ivan.

Selanjutnya, pelaku akan menawarkan keuntungan sejumlah persentase dari nominal yang ingin dicairkan kepada targetnya untuk menarik minat. Tujuannya adalah untuk memikat minat target yang dituju.

"Setelah orang jadi tertipu dan bersedia memberikan bantuan, mereka kabur," jelas Ivan.

KPK sebelumnya telah menemukan cek bernilai Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL. Namun, informasi temuan ini baru menjadi perbincangan ramai setelah dipublikasikan oleh salah satu media beberapa hari belakangan.

Padahal, saat mengumumkan hasil penggeledahan pada 29 September 2023, KPK hanya menyebutkan adanya temuan uang tunai senilai Rp30 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah, serta sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Kementan.

"Memang benar, tim penyidik KPK menemukan cek bernilai Rp2 triliun yang dimaksud, saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun demikian, KPK menyatakan akan segera memeriksa keabsahan temuan ini. "Kami akan segera melakukan klarifikasi, untuk memastikan keabsahan barang bukti yang dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan, yaitu SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK pertama kali menahan Kasdi pada Rabu (11/10). Sementara itu, SYL dan Hatta baru ditahan pada Jumat (13/10) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan pribadi untuk meminta setoran dari pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetor sekitar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang tersebut kemudian diserahkan setiap bulan kepada SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan ini dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga barang dan jasa.

Seluruh uang yang dikumpulkan kemudian digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarganya.

Penggunaan ini juga diketahui oleh Kasdi dan Hatta, di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarganya, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarganya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR