PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini: Cek Jalur, Kuota Penerimaan, dan Cara Mendaftarnya di Sini!

12 Jun 2023 15:06 WIB

thumbnail-article

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta resmi dibuka hari ini, Senin (12/06/2023). PPDB kali ini dibuka untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi PPDB DKI Jakarta.

“Hari ini merupakan pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2023 bagi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada website ppdb.jakarta.go.id,” tulisnya dalam akun Instagram @officialppdbdki.

Proses seleksi akan dilaksanakan online selama 24 jam. Di hari pertama, seleksi akan dibuka pada pukul 08.00 WIB. 

Sedangkan di hari terakhir yaitu Rabu, 14 Juni 2023, seleksi akan ditutup pada pukul 14.00 WIB. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyampaikan bahwa sistem pendaftaran daring diharapkan akan memudahkan para calon peserta didik.

"Jadi [PPDB] bisa dilakukan di rumah masing-masing dimulai pada hari Senin , 12 Juni 2023 dan selesai pada 8 Juli 2023," katanya, dikutip dari Antara.

Cara daftar PPDB Jakarta 2023

Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Jakarta 2023, para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dan orang tua atau wali harus sudah melakukan aktivasi token. 

Setelah itu, ikuti cara pendaftaran berikut ini:

  • Buka website PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Login menggunakan nomor peserta dan password.
  • Pilih sekolah tujuan.
  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah.

Hasil seleksi PPDB dapat dilihat dengan cara berikut ini:

  • Buka website PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Pilih jenjang dan jalur yang sesuai.
  • Klik menu seleksi, kemudian pilih ‘Melihat Sekolah Pilihan’.

Jalur pendaftaran yang dibuka

Seperti yang ditulis pada unggahan Instagram PPDB DKI Jakarta, jalur pendaftaran untuk jenjang SD adalah Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru.

Untuk jalur pendaftaran jenjang SMP di antaranya adalah Jalur Prestasi Akademik, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru. 

Jalur pendaftaran jenjang SMA dan SMK diantaranya adalah Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru, serta PPDB Bersama Tahap 1.

Jalur Afirmasi sendiri diperuntukkan bagi anak asuh panti, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19, serta anak penyandang disabilitas. 

Jalur Prestasi Akademik ditujukan bagi siswa dengan prestasi memenangkan juara 1, 2, atau 3 di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten. Kuota penerimaan jalur ini adalah 18 persen dari daya tampung sekolah.

Lain halnya dengan Jalur Prestasi Non-Akademik. Jalur ini ditujukan bagi siswa yang mengikuti lomba dan menjadi peringkat teratas di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten. 

Daya Kuota penerimaan Jalur Prestasi Non-Akademik sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER