Senyum Manis Prabowo Subianto Usai Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

20 Jun 2024 17:06 WIB

thumbnail-article

Prabowo Subianto. Sumber: ANTARA.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, mendapatkan penghargaan prestisius berupa tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama. Acara penganugerahan ini berlangsung di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (20/6/2024). 

Penerimaan tanda kehormatan ini menegaskan pengakuan atas jasa luar biasa yang telah diberikan oleh Prabowo dalam mendukung dan memajukan Polri.

Prosesi penerimaan tanda kehormatan

Setibanya di Mabes Polri, Prabowo Subianto disambut langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prosesi penyerahan tanda kehormatan ini diadakan di Gedung Rupatama dan berlangsung secara tertutup selama 30 menit.

Meskipun media tidak diperkenankan masuk, momen ini tetap menjadi sorotan penting karena menandai penghargaan tertinggi dari Polri kepada Prabowo.

Setelah keluar dari gedung, Prabowo disambut dengan yel-yel semangat. Dia meluangkan waktu untuk menyapa para wartawan dan melambaikan tangan sebelum masuk ke dalam mobilnya.

Pada saat itu, Prabowo sudah mengenakan kalung Bintang Bhayangkara Utama yang baru saja diberikan kepadanya. Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali masuk ke dalam Gedung Rupatama tanpa memberikan komentar kepada media.

Landasan hukum pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

Landasan hukum yang menjadi dasar pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama meliputi beberapa peraturan penting. Pertama, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ketiga, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selain itu, juga terdapat Keputusan Presiden Nomor: 112/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, serta Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Apa itu tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama?

Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada individu-individu yang telah menunjukkan jasa luar biasa yang melampaui panggilan tugas demi kemajuan dan pengembangan Polri.

Tanda jasa ini merupakan kelas tertinggi dari Bintang Bhayangkara, setara dengan penghargaan lainnya seperti Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Secara fisik, Bintang Bhayangkara Utama berbentuk bintang bersudut lima dengan pancaran sinar berwarna emas yang membentuk segi lima di antara sudut-sudut bintang tersebut.

Di tengah bintang, terdapat lambang Polri yang diapit oleh setangkai padi dan kapas serta tiga bintang kecil yang membentuk lengkungan di atasnya.

Di bagian bawah lambang, terdapat pita melengkung dengan tulisan "Bhayangkara", yang menegaskan identitas dan kehormatan yang melekat pada penghargaan ini.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER