Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing di Indonesia. Tujuan utama dari pembentukan dewan ini adalah untuk memberikan suara dan perwakilan bagi buruh dalam pengambilan keputusan terkait ketenagakerjaan.
"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Dewan ini bertugas memberikan nasihat kepada Presiden perihal revisi undang-undang dan regulasi yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja. Dalam struktur dewan, akan melibatkan berbagai tokoh buruh dari seluruh Indonesia, memberikan representasi yang lebih luas dalam berbagai isu ketenagakerjaan.
Penghapusan Sistem Outsourcing
Presiden Prabowo menyoroti alasan utama di balik penghapusan sistem outsourcing, yaitu perlunya melindungi hak-hak pekerja. Outsourcing telah menjadi sorotan karena dianggap merugikan pekerja melalui ketidakpastian pekerjaan dan minimnya jaminan kesejahteraan.
Jika sistem ini dihapus, dampak yang diharapkan adalah peningkatan kesejahteraan dan stabilitas pekerjaan bagi buruh. Namun, Prabowo menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan kepentingan investasi. Ia menekankan bahwa tanpa iklim investasi yang baik, kesempatan kerja akan menurun.
"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ujar Presiden.
Langkah-langkah Pendukung Kebijakan Baru
Selain pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, langkah-langkah pendukung juga diumumkan. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertujuan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Selain itu, ada juga perhatian terhadap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU perlindungan pekerja laut serta sektor perikanan. Pembahasan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap pekerja di sektor-sektor tersebut.
Pengumuman ini disambut dengan antusiasme oleh para pimpinan serikat buruh, termasuk Said Iqbal dan Jumhur Hidayat. Mereka memberikan sambutan positif terhadap langkah pemerintah dalam membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh serta menghapuskan sistem outsourcing.
Harapan mereka terhadap implementasi kebijakan ini sangat besar. Mereka menginginkan agar kehadiran negara dalam perlindungan buruh tidak hanya menjadi retorika, tetapi juga tindakan nyata. Seluruh elemen buruh menanti tindakan konkret yang dapat memperbaiki keadaan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, diharapkan tercipta sinergi antara kebutuhan buruh dan investasi, sehingga kesejahteraan buruh dapat terjamin.