Profil Bivitri Susanti, Ahli Tata Negara yang Terlibat Film Dirty Vote

13 Februari 2024 22:02 WIB

Narasi TV

Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti. (ANTARA / Maria Rosari)

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Film Dirty Vote tengah menjadi perbincangan di media sosial. Film ini ditayangkan tiga hari jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu tokoh dalam filmnya yaitu Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara. Berikut profil dan rekam jejak Bivitri Susanti.

Bivitri Susanti menjadi tokoh utama dalam Dirty Vote bersama dua pakar hukum tata negara lainnya, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari. Film dokumenter ini diproduksi oleh WatchDoc yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Karya berdurasi 1 jam 57 menit ini dikerjakan selama dua minggu. 

Dalam film ini, Dandhy turut menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Dalam Dirty Vote, Bivitri Susanti menyampaikan analisanya dari sisi hukum tata negara terhadap kejadian yang dipercaya merupakan kecurangan Pemilu. Salah satu pernyataan yang disampaikan Bivitri pun menjadi viral.

“Untuk menjalankan skenario kotor seperti ini tak perlu kepintaran atau kecerdasan, yang diperlukan cuma dua: mental culas dan tahan malu,” ucap Bivitri dalam Dirty Vote.

Profil Bivitri Susanti

Bivitri Susanti adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera. Bersama teman-temannya, Bivitri mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia.

Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Ia mendapatkan beasiswa dari The British Chevening dan melanjutkan kuliah di Universitas Warwick, Inggris.

Dari situ, Bivitri meraih gelar Master of Laws (LL.M) pada 2002. Bivitri kemudian melanjutkan pendidikan di University of Washington School of Law, Amerika Serikat. 

Ia pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014. Kemudian juga menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016. Lalu menjadi visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Bivitri cukup vokal dalam menyuarakan isu hak asasi manusia, kebijakan, anti korupsi, hak konstitusi, advokasi, politik, pembaruan hukum, dan pengadilan.

Selain itu, Bivitri juga banyak terlibat dalam publikasi tulisan tentang kajian hukum tata negara. Publikasi ini lantas menjadi referensi dasar konsep pembaruan hukum.

Pengalaman-pengalaman tersebut mengantarkan Bivitri meraih beberapa penghargaan. Ia mendapatkan Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas. 

Ia juga dinobatkan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR