Profil Kerry Adrianto Riza: Pemilik Klub Basket Hangtuah, Tersangka Korupsi Minyak Mentah

26 Feb 2025 15:16 WIB

thumbnail-article

Mohammad Kerry Adrianto Riza. (Foto: Hangtuah.id)

Penulis: Rizal Amril

Editor: Rizal Amril

Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid, jadi sorotan publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai salah satu tersangka skandal korupsi Pertalite (RON 90) yang dijual seharga Pertamax (RON 92).

Berdasarkan penyidikan Kejagung, Kerry diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar pada Senin (24/2/2025), Muhammad Kerry Adrianto Riza yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa merupakan salah satu dari tiga tersangka broker minyak mentah.

Dalam kasus pembelian Pertalite (RON 90) yang dijual dengan harga Pertamax (92) tersebut, Kerry diduga terlibat sebagai penghubung. Dalam kapasitas ini, dia diduga mendapatkan keuntungan dari praktik-praktik korupsi yang terjadi di PT Pertamina selama periode 2018 hingga 2023.

Kasus korupsi tersebut dinilai telah mengakibatkan kerugian negara senilai Rp193,7 triliun.

Profil Kerry Adrianto Riza

Kerry Adrianto Riza lahir pada 15 September 1986 di Jakarta. Ia dibesarkan dalam keluarga kaya dan berpengaruh.

Ayahnya, Mohammad Riza Chalid, dikenal sebagai pengusaha berjuluk "Saudagar Minyak".

Sejak lama terjun di dunia bisnis, Kerry Adrianto dikenal menjabat banyak posisi manajerial di sejumlah perusahaan.

Ia dikenal sebagai Komisaris Utama di GAP Capital, serta menjabat sebagai Presiden Direktur di beberapa perusahaan, termasuk PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa.

Selain menduduki posisi manajerial di perusahaan minyak, Kerry juga dikenal sebagai pemilik klub bola basket Amartha Hangtuah yang berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL).

Peran Kerry dalam korupsi Pertamina

Berdasarkan keterangan Kejagung, skema korupsi tersebut dilakukan dengan melibatkan banyak pihak dan proses yang panjang.

Pertama, korupsi dilakukan dengan menyiasati proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang.

Pada tahap ini, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengadaan produk kilang dengan membeli BBM jenis RON 92 (Pertamax). Namun, alih-alih Pertamax, tersangka Riva Siahaan sebenarnya membeli BBM jenis RON 90 atau yang lebih rendah kualitasnya.

Setelah itu, BBM RON 90 atau lebih rendah tersebut di-blending di depo, direkayasa untuk menjadi RON 92.

Tak sampai di situ, dalam proses impor minyak mentah dan impor produk kilang tersebut, Kejagung menemukan bukti bahwa terdapat proses mark up kontrak pengiriman yang dilakukan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Akibat mark up tersebut, jelas Direktur Penyidikan Kejagung Abdul Qohar, negara mengeluarkan biaya yang sebenarnya tidak diperlukan. "Negara mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai dengan 15 persen secara melawan hukum."

Kerry, yang jadi salah satu broker dalam transaksi minyak mentah tersebut, kemudian mendapatkan keuntungan dengan adanya mark up tersebut.

"Tersangka MKAR mendapat keuntungan dari transaksi [impor oleh PT Pertamina International Shipping]," tutur Qohar.

Selain Kerry, Kejagung sejauh ini telah menetapkan enam tersangka lainnya.

Keenam tersangka yang dimaksud adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Lalu terdapat pula Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan; dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara Dimas Werhaspati.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER