Nama Yasmin Nur eks asisten staf khusus (stafsus) presiden belakangan tengah membuat heboh jagat media sosial usai membuat unggahan kontroversial di X.
Kegaduhan bermula dari cuitan seorang warganet yang menyindir seorang asisten stafsus presiden. Disebutnya, orang itu tak memiliki kemampuan khusus, tetapi tiba-tiba bisa menduduki jabatan penting di pemerintahan.
Cuitan itu disambar oleh akun @yasminsakti yang merupakan kepunyaan Yasmin Nur. Rupanya, ia merasa tersindir oleh ocehan si pemilik akun yang sebenarnya tidak menyebutkan nama.
Yasmin pun terlibat adu argumen dengan pemilik akun tersebut. Ia mengaku sebagai asisten stafsus presiden bergaji Rp23 juta per bulan, dengan tambahan fasilitas berupa pembantu asisten yang dibayar sebesar Rp19,5 juta.
Tak hanya itu, Yasmin juga mengancam dapat memenjarakan seseorang lewat operasi khusus (opsus) atau dengan membuat laporan ke Bareskrim.
Tak lama setelahnya, akun X milik Yasmin lenyap. Namun, warganet sudah menyimpan tangkapan layar dari cuitan-cuitan Yasmin yang kemudian dibagikan ulang di media sosial, membuat kasus ini menjadi semakin ramai diperbincangkan.
Kini, Yasmin Nur telah meminta maaf atas tindakannya yang menimbulkan kegaduhan di media sosial. Permohonan maaf turut ia sampaikan kepada Sekretariat Kabinet yang jadi ikut terseret dalam keributan.
Terakhir, Yasmin menutup akun media sosial pribadinya dan mengaku siap menghadapi segala konsekuensi dari perbuatannya.
Siapa sebenarnya sosok Yasmin Nur yang mengaku sebagai asisten staf khusus presiden?
Profil Yasmin Nur
Yasmin Nur merupakan lulusan Ilmu Politik dan pemerintahan dari Universitas Airlangga (Unair). Yasmin juga mengantongi gelar Master of Defense dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Sejak November 2021, Yasmin Nur mulai bekerja di bawah Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Sebelum menjadi asisten stafsus, Yasmin Nur pernah bekerja di bagian humas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan PT Pertamina.
Yasmin juga merupakan co-founder dari Kawal Sidang Indonesia, inisiatif yang dimulai sejak Januari 2022 dengan tujuan untuk memantau proses sidang Indonesia.
Adapun terkait posisinya sebagai asisten staf khusus presiden, Yasmin Nur mengaku telah mengundurkan diri per tahun 2023 lalu.
