Pusat Studi Al-Qur'an mengutuk serangan Israel ke Palestina yang sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 11.000 korban jiwa.
Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an menyebut bahwa blokade Israel terhadap kebutuhan dasar di Gaza berupa makanan, obat-obatan, alat medis, dan sumber energi telah memperparah situasi genosida yang dilakukan Israel.
Oleh karenanya, melalui keterangan pers yang diterima Narasi pada Selasa (21/11), Pusat Studi Al-Qur'an menyatakan mengutuk dengan keras serangan Israel terhadap Palestina.
"Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apapun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional," tulis Pusat Studi Al-Qur'an dalam keterangan persnya.
Selain itu, lembaga yang didirikan oleh M. Quraish Shihab tersebut juga mendesak agar Pemerintah Indonesia mendorong secara aktif tercapainya kemerdekaan Palestina dalam forum-forum internasional.
Pusat Studi Al-Qur'an juga menyatakan mendukung aksi boikot terhadap produk-produk yang terbukti membiayai militer Israel untuk melakukan serangan ke Palestina.
"Akan tetapi, upaya boikot ini perlu dilakukan dengan cermat dan lebih hati-hati agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat," tulis Pusat Studi Al-Qur'an.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an juga menyatakan bahwa perdamaian di tanah Palestina dapat terwujud hanya jika dilakukan dengan cara yang terhormat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Mari bersatu dalam semangat kemanusiaan dan berjuang menciptakan keadilan, kedamaian, dan solidaritas untuk kemaslahatan di muka bumi," tulisnya.
Secara lengkap, berikut lima sikap Pusat Studi Al-Qur'an terhadap serangan Israel atas Palestina yang terus terjadi hingga kini:
- Pertama, mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apapun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional.
- Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus berupaya aktif melalui berbagai forum internasional untuk mendorong Negara Palestina merdeka dan damai tanpa ada okupasi dan serangan dari pihak manapun, terutama Israel.
- Ketiga, mendesak komunitas internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah konkret menghentikan serangan Israel dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa dengan cara segera mendukung rakyat Palestina memiliki negara yang berdaulat.
- Keempat, meminta komunitas internasional dan masyarakat dunia untuk bahu-membahu menolong korban di Palestina atas dasar kemanusiaan.
- Kelima, mendukung seruan boikot terhadap produk-produk yang membiayai militer Israel. Akan tetapi, upaya boikot ini perlu dilakukan dengan cermat dan lebih hati-hati agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat.
