30 Agustus 2022 10:08 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Rekonstruksi terdiri dari 78 adegan dengan melibatkan lima tersangka.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di bilangan Jalan Duren Tiga, Jalan Saguling Tiga, dan lokasi pengganti rumah Magelang.
Apa saja fakta-fakta yang bisa kita ketahui menjelang jalannya rekonstruksi?
Kadiv Humas Polri Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan rekonstruksi akan diikuti lima orang tersangka: Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawati. Mereka, kecuali Putri, akan mengikuti rekonstruksi mengenakan baju tahanan.
"Yang empat sudah masuk tahanan Bareskrim akan pakai baju tahanan dong," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi hari ini meliputi 78 adegan. Dengan rincian 16 adegan di rumah Magelang yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
Selanjutnya sebanyak 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir Yosua.
Terakhir, sebanyak 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Bharada Richard Eliezer mendapatkan perlindungan melekat selama proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian dikutip Antara di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
Rully mengatakan perlindungan LPSK kepada Bharada E dimulai sejak keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Perlindungan diberikan karena Bharada E berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Selain diikuti lima orang tersangka, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua juga dihadiri oleh Komnas HAM dan para pengacara tersangka. Tampak di lokasi kejadian sejumlah komisioner Komnas HAM seperti Ahmad Taufan Damanik, Chairul Anam, dan Beka Ulung Hapsara.
Rekonstruksi juga dihadiri oleh seluruh pengacara tersangka, anggota Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.
Para tersangka yang terdiri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer datang dengan pengawalan pasukan Brimob menggunakan mobil Brimob.
Para personel Brimob juga tampak menjaga lokasi yang menjadi tempat rekonstruksi.
Sedangkan Putri Candrawati karena tidak berstatus sebagai tahanan sudah lebih dahulu ada di lokasi rumah pribadinya Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
KOMENTAR
Latest Comment