"Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," kata Rony saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Rony ikut mendampingi para penyidik saat penggeledahan tersebut. Selain itu Rony juga menyebutkan Firli tak tampak panik saat didatangi tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja," katanya.

Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB. “Sudah (banyak polisi),” katanya.

Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023).

Belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
 
“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis.
 
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tepat dan perlu diapresiasi.

"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Yudi, yang juga pegiat antikorupsi itu, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.

"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," kata mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Yudi menambahkan dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdischardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.

"Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, gitu kan? (Bisa saja ditemukan) Dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya," tambahnya.

Dia menilai bahwa tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.

"Apa nanti tindakan dari Firli? Kita lihat saja. Harapannya, Firli mau kooperatif. Ingatlah, dia ketua KPK, penegak hukum," ujar Yudi.

Sebelumnya, tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB, diselingi dengan jam istirahat, shalat dan makan.

Polri menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diajukan tanggal 11 Oktober 2023.

“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2023) malam.

Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.

Pihaknya pun sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.

“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong Pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh tim gabungan,” kata Ade.

Ade Safri tidak merinci berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Firli Bahuri, namun salah satu materi yang ditanyakan terkait foto yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan Pimpinan KPK itu bertemu SYL di lapangan badminton di salah satu GOR di wilayah Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Firli membenarkan foto pertemuan dengan mantan Mentan SYL pada bulan Maret tahun 2022.

Selain itu, dalam perkara ini, tim penyidik sudah memeriksa lebih kurang 54 orang saksi. Penyidik gabungan juga sudah menyita dokumen yang diserahkan oleh pihak KPK pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” kata Ade.