Rumah Ridwan Kamil Digeledeh terkait Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Sita Sejumlah Dokumen

12 Mar 2025 17:26 WIB

thumbnail-article

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

RINGKASAN

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik.”

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya penyitaan sejumlah dokumen dan barang dari rumah Ridwan Kamil.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo dikutip Antara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Ia memastikan bahwa barang-barang yang disita memiliki relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh KPK. Namun, jika ada barang yang tidak terkait dengan kasus ini, KPK akan mengembalikannya kepada pemiliknya.

Ridwan Kamil Siap Kooperatif

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengonfirmasi kedatangan tim KPK dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Senin (10/3).

Ia menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya KPK dalam menyelidiki perkara tersebut.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” katanya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas dan peran mereka dalam kasus ini masih dirahasiakan oleh KPK.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).

KPK masih menghitung nilai pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, tetapi jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kronologi Pengusutan Kasus Korupsi BJB

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB mulai diusut KPK sejak awal Maret 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat penyidikan sebagai langkah awal dalam penanganan kasus ini.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Ketika ditanya kapan KPK akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan tim penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” jelasnya.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK terus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Bandung, Jawa Barat, untuk mengumpulkan bukti tambahan. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Ridwan Kamil, yang saat ini menjadi sorotan dalam perkembangan kasus ini.

Dengan masih banyaknya detail yang perlu diungkap, KPK diperkirakan akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara serta peran para tersangka dalam dugaan korupsi yang melibatkan BJB ini.



Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER