Rumah eks Gubernur Jawa Ridwan Kamil (RK) digeldah KPK pada Senin (10/3/2025). Alasan penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, penggeledahan rumah RK tersebut dilakukan KPK karena adanya keterangan saksi yang mengaitkan politisi Golkar itu dengan korupsi BJB.
"Didasari keteragan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," tuturnya Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/3).
Sebelumnya pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan telah memulai proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
Pada Senin (10/3), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan lima tersangka, kendati belum menjelaskan identitas kelimanya.
"[Tersangka] ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," tutur Tessa.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menyatakan bahwa korupsi yang terjadi di lingkungan BJB diduga dilakukan terkait pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," katanya kepada wartawan pada Selasa.
Melansir Antara, dugaan korupsi Bank BJB tersebut terkait dengan mark-up dana penempatan iklan pada periode 2021-2023 yang nilainya mencapai Rp200 miliar.
Sehari sebelum KPK mengungkap proses penyidikan, pada Rabu (4/3), Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengajukan pengunduran diri. Yuddy jadi Dirut Bank BJB usai dipilih oleh Ridwan Kamil pada 2019 lalu.
Respons RK terkait penggeledahan rumahnya
Pasca penggeledahan rumah RK, politikus Golkar tersebut membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah KPK. Lebih lanjut, ia menyatakan jika penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang sah.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas [penggeledahan] resmi," tuturnya.
Terkait proses penyidikan yang tengah berlangsung, RK menyatakan bahwa dirinya siap berlaku kooperatif dan mendukung penyelidikan yang tengah dilakukan.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Akan tetapi, mengenai keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi BJB, RK enggan berkomentar.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," katanya.