Advertisement

Saktah: Pengertian, Contoh, dan Cara Membacanya dalam Al-Qur’an

04 February 2024 17:40 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi seorang muslim membaca ayat Al-Qur'an dengan tanda baca saktah di dalamnya. (Sumber: Pexels/Alena Darmel) .

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Saktah merupakan salah satu bacaan gharib dalam Al-Qur’an. Biasanya saktah ditandai dengan tanda baca (سكتة) dan (س) yang diletakkan di atas huruf.

Melansir NU Online, berdasarkan riwayat Imam Hafsh dari Imam Ashim, bacaan saktah dalam Al-Qur’an terbagi dalam dua kategori yaitu saktah yang disepakati dan saktah dengan perbedaan.

Saktah yang disepakati adalah bacaan yang hanya memiliki satu cara baca (saktah) dan hanya ada dalam qira’at. 

Dalam riwayat Imam Hafsh, sebagaimana yang dicatat oleh asy-Syathibi dalam nadam Hirzul Amani, cara membaca ayat dengan saktah yang disepakati dijelaskan oleh Imam Ashim sebagai berikut:

 وسكتة حفص دون قطع لطيفة  ۞  على ألف التنوين في عوجا بلا وفي نون من راق ومرقدنا ولا  ۞  م بل ران والباقون لا سكت موصلا  

Artinya: “Dan saktah menurut Imam Hafsh diterapkan tanpa memutus runtutan kalimat dan dibaca samar.”

“Maka terapkanlah ketika membaca alif tanwin pada lafaz عوجا. Dan di dalam huruf Nun pada lafaz (من راق) dan lafaz (مرقدنا), serta di dalam huruf lam pada lafaz (بل ران), sedangkan selain Imam Hafsh tidak membaca saktah (dalam contoh-contoh di atas).”

Sementara itu, saktah dengan perbedaan (bi khulfin ‘anhu/بخلف عنه) merupakan bacaan yang memiliki tiga cara baca (waqf, washl, dan saktah), berdasarkan riwayat yang diperoleh Imam Hafsh dari Imam Ashim.

Pengertian saktah

Menurut Fikri Ihsan Khairuddin dan Haneefa Shahrom dalam jurnalnya berjudul “Waqaf dan Ibtida’: Berkaitan dengan Ilmu-ilmu Lain dalam Menentukan Tempat Waqaf dan Ibtida’ di dalam Al-Qur’an,” (2021), saktah adalah menghentikan bacaan sejenak tanpa mengambil nafas kemudian melanjutkan kembali bacaan.

Sementara jika merujuk pada pengertian secara istilah, saktah dalam ilmu tajwid adalah memutus satu kalimat dari kalimat setelahnya dengan kadar dua harakat/satu alif tanpa mengambil napas.

Sementara itu, Muhammad Ibnu Jazari, dalam kitab An-Nasyr fi al-Qira’at al-Asyr, menggunakan pendapat Ibnu Sa’dan untuk menjelaskan cara baca saktah dalam Al-Qur’an.

Menurut Ibnu Sa’dan—dalam kitab Muhammad Ibnu jazari—bacaan saktah baru bisa digunakan secara mutlak ketika kata pada akhir ayat telah menjadi washol. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa kalimat tersebut berada di akhir ayat.

Contoh bacaan saktah

Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat dengan tanda baca saktah, salah satunya dalah surah Yasin ayat 52 berikut:

 قَالُوا۟ يَٰوَيْلَنَا مَنۢ بَعَثَنَا مِن مَّرْقَدِنَا ۜ ۗ هَٰذَا مَا وَعَدَ ٱلرَّحْمَٰنُ وَصَدَقَ ٱلْمُرْسَلُونَ

Qālụ yā wailanā mam ba'aṡanā mim marqadinā hāżā mā wa'adar-raḥmānu wa ṣadaqal-mursalụn.

Artinya: Mereka berkata: "”Aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?" Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul(Nya)."

Saktah pada surah Yasin ayat 52 di atas bertujuan untuk menjelaskan perkataan orang-orang kafir yang berhenti di kata (مَرْقَدِنَا) dan dilanjutkan dengan perkataan malaikat yang dimulai dari kata (هَذَا). 

Dengan demikian, kata (هَذَا) bukan sifat dari kata (مَرْقَدِنَا), melainkan jadi mubtada'. Peletakan tanda saktah dalam ayat tersebut bertujuan untuk memberikan pemisahan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement