Dicopot dari Jabatan dan Ditahan
PPATK Umumkan Pemblokiran Rekening Puluhan Miliar
Usai kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan dengan nilai puluhan miliar.
"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (27/6/2023)
Kendati demikian Natsir mengatakan pemblokiran sudah dilakukan PPATK sebelum kasus penganiayaan oleh anaknya mencuat di media sosial.
Rekening dengan nilai puluhan miliar milik Achiruddin tidak sesuai dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat Rp467.548.644.
Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644.
Kemudian, AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Diusut untuk Kasus TPPU Gratifikasi
Dibidik KPK
Sejak Rabu (26/4/2023) Ditreskrimum Polda Sumut) telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral.
"Saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 10 orang, dan ada penambahan saksi lagi," sebut Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, penambahan saksi tersebut tak lepas dari pihaknya melakukan penggeledahan dan olah TKP di kediaman tersangka AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia.
"Saat ini kami melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Secepatnya dari hasil pendalaman kami sampaikan secara menyeluruh kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.
Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka AH yang tak lain anak dari AKBP AH untuk mencari barang bukti lebih lanjut.
"Dan barang bukti ini nanti akan kami gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," ucapnya.
Hanya saja, salah satu alat bukti recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Kombes Sumaryono katakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik. Selain itu, tim menemukan satu bungkus air softgun.
Pada saat melakukan penggeledahan, pihak Polda Sumut ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan di sekitar ini.
"Untuk AKBP AH diamankan oleh Bid Propam, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kemungkinan satu atau dua hari ini, akan kami periksa bekerja sama dengan Karo SDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi," ucapnya.
