Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11/Kostrad berperan penting dalam menggagalkan upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan berangkat ke Tawau, Malaysia. pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut Satgas berhasil mengamankan 15 anak-anak dan 42 orang dewasa, Penyelundupan ini digagalkan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, setelah adanya informasi intelijen mengenai kapal speedboat yang membawa CPMI ilegal.
"Kita amankan 5 unit mobil bermuatan CTKI ilegal sebanyak 57 orang, terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 anak-anak, di Pulau Sebatik tadi malam," terang Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Penggalan Penyelundupan Berawal Dari Laporan
Dalam keterangannya Letkol Arm. Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan jika aksi pengaglan penyelunddupan ini berawal darri laporan intelejen yang mencurigai adanya pengiriman CTKI dari Nunukan menggunakan speed boat.
"Kami dapat informasi adanya kapal cepat dari Nunukan ke Sebatik, bermuatan penumpang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal," ucapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad melakukan pengecekan di lapangan, dengan menempatkan prajurit Tim Satgas Gabungan di beberapa titik strategis.
Prajurit dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi yang telah ditentukan, hingga akhirnya mereka mendapati iring-iringan lima unit mobil mengangkut calon PMI ilegal, kemudian dilakukan pemeriksaan identitas penumpang di mobil itu.
"Prajurit berhasil menggagalkan penyeludupan 57 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, terdiri dari 15 orang anak-anak dan 42 orang dewasa," jelasnya.
Seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal Akan Diserahkan ke BP3MI
Gde Adhy juga menerangkan jika setelah dilakukan pemeriksaan seluruh CPMI ilegal diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Ia juga mengaskan bahwa Satgas Pamtas RI–Malaysia terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aktivitas ilegal.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan perbatasan dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal," tegas Gde Adhy.
Gde Adhy juga memberikan apresiasi kepada timnya yang telah menggalkan upaya penyelundupan pekerja Migran ilegal tersebut.
"Kami apresiasi atas kerja sama tim yang berhasil gagalkan penyelundupan calon PMI ilegal," ujarnya.